Imigrasi Kediri Sosialisasi Wajib Lapor WNA di Hotel

Imigrasi Kediri Sosialisasi Wajib Lapor WNA di Hotel Kepala Kantor Imigrasi Kediri, Antonius Frizky Saniscara Cahaya Putra, bersama pengusaha serta pengelola hotel dan penginapan. Foto: MUJI HARJITA/BANGSAONLINE

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kantor Kelas II Non TPI Kediri menggelar sosialisasi pengawasan dan pelaporan orang asing pada hari ini, Kamis (21/5/2026). Agenda tersebut dihadiri pemilik hotel, pengelola penginapan, serta insan media di Kediri.

Kepala Kantor Kediri, Antonius Frizky Saniscara Cahaya Putra, menegaskan pentingnya peran media dalam mendukung pengawasan keimigrasian.

"Media merupakan mitra strategis kami dalam penyebaran informasi kepada masyarakat. Diskusi terbuka seperti sosialisasi ini penting dilakukan guna menghindari miskomunikasi dan memastikan informasi kepatuhan hukum keimigrasian dapat tersampaikan dengan baik," ujarnya.

Ia menyebut kolaborasi dengan masyarakat, pengelola akomodasi, dan media harus berkesinambungan demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kerja Kediri yang meliputi Kabupaten/Kota Kediri, Nganjuk, dan Jombang.

Data hingga 20 Mei 2026 menunjukkan aktivitas keimigrasian meningkat signifikan. Penerbitan izin tinggal warga asing naik 30 persen dibanding periode sebelumnya. 

Penerbitan paspor juga meningkat dari 881 dokumen pada 2024 menjadi 1.621 dokumen pada 2026. Lonjakan terbesar terjadi pada alih status izin tinggal yang naik 187,5 persen.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO