Paspor Indonesia Bisa Masuk 88 Negara Tanpa Visa, Berikut Daftarnya

Paspor Indonesia Bisa Masuk 88 Negara Tanpa Visa, Berikut Daftarnya Ilustrasi. Foto: Ist

BANGSAONLINE.com - Pemegang paspor Indonesia kini dapat bepergian lebih mudah ke 88 negara dengan berbagai skema kemudahan masuk. Informasi ini diumumkan Direktorat Jenderal Imigrasi melalui unggahan resmi akun Instagram (@ditjen_), merujuk pada pemeringkatan terbaru Passport Index.

Dalam keterangan tersebut, disebutkan bahwa warga negara Indonesia bisa masuk ke sejumlah destinasi dengan fasilitas bebas visa, visa on arrival (VoA), maupun electronic travel authorization (eTA).

Ditjen Imigrasi menegaskan kemudahan tersebut mencakup berbagai kawasan, mulai dari Asia, Afrika, Karibia, hingga Amerika Selatan. Destinasi ini dinilai strategis untuk wisata, bisnis, maupun kunjungan singkat.

Visa merupakan dokumen izin masuk yang biasanya wajib dimiliki sebelum berkunjung ke negara tertentu. Dengan adanya fasilitas ini, perjalanan ke luar negeri menjadi lebih praktis bagi WNI.

Berikut daftar negara yang bisa dikunjungi tanpa visa oleh pemegang paspor Indonesia berdasarkan data resmi dari Ditjen Imigrasi:

Daftar Negara Bebas Visa

1. Angola

2. Barbados

3. Belarus

4. Brazil

5. Brunei Darussalam

6. Cambodia

7. Chile

8. Colombia

9. Dominica

10. Ecuador

11. Fiji

12. Gambia

13. Guyana

14. Haiti

15. Hong Kong

16. Iran

17. Kazakhstan

18. Kiribati

19. Laos

20. Macao

21. Malaysia

22. Mali

23. Micronesia

24. Morocco

25. Myanmar

26. Namibia

27. Palestinian Territories

28. Peru

29. Philippines

30. Rwanda

31. Serbia

32. Singapore

33. Saint Vincent and the Grenadines

34. Suriname

35. Tajikistan

36. Thailand

37. Timor-Leste

38. Tunisia

39. Turkey

40. Uzbekistan

41. Venezuela

42. Vietnam

Daftar Negara Visa on Arrival (VoA)

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO