Operasi Wirawaspada 2026, Imigrasi Surabaya Amankan 3 WN Tiongkok Pelanggar Keimigrasian

Operasi Wirawaspada 2026, Imigrasi Surabaya Amankan 3 WN Tiongkok Pelanggar Keimigrasian Pejabat Imigrasi Surabaya menunjukkan barang bukti pengamanan tiga WN Tiongkok, Senin (13/4/2026). foto: Mustain/BANGSAONLINE

Pihaknya kini tengah mendalami apakah ada pelanggaran lainnya, juga apa ada pihak lain yang terlibat dalam pelanggaran imigrasi oleh tiga warga negara Tiongkok tersebut.

"Jika memang tidak ada pelanggaran lainnya, karena sudah terbukti pelanggaran satu, maka dalam waktu dekat, kita akan deportasi," jlentreh Agus Winarto.

Agus menambahkan, Operasi Wirawaspada 2026 dilaksanakan sesuai arahan Dirjen , sebagai bagian dari upaya imigrasi sebagai fasilitator pembangunan, kesejahteraan masyarakat, pelayanan keimigrasian serta penegakan hukum dan keamanan negara.

Ditegaskan Agus, Kantor Surabaya berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan keimigrasian secara mandiri dan rutin terhadap warga negara asing di wilayah kerjanya.

Serta menggandeng instansi terkait dan aparat penegak hukum dalam Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora).

"Kami menghimbau masyarakat untuk segera melapor ke kantor terdekat apabila menemukan warga negara asing yang diduga melakukan pelanggaran atau menunjukkan perilaku mencurigakan," pungkasnya. (sta/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Detik-Detik Pencurian Sepeda Motor di Krian Sidoarjo Terekam CCTV, Pelaku Mengenakan Seragam Ojol':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO