Kuasa hukum keluarga korban, Rony Wong
SIDOARJO,BANGSAONLINE.com - Seorang santri kelas 3 Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Ponpes Al Hikmah Al Hidayah, Dung Cangkring, Jabon, diduga menjadi korban penganiayaan berat yang dilakukan salah satu terduga pelaku bernama Gus Nabil.
Peristiwa itu disebut terjadi pada 30 April 2026 usai salat Isyak di area pondok pesantren. Korban bernama Muh. Iqbal dilaporkan mengalami luka di sejumlah bagian tubuh, mulai mata, dada, hingga rahang.
BACA JUGA:
- Bobol Rumah di Gedangan, Pria Asal Sukodono Ditangkap Resmob Polresta Sidoarjo
- Kejari Sidoarjo Diminta Tuntut Maksimal Terdakwa Kasus Penggelapan
- Sidang Kasus Penggelapan di Sidoarjo, PT Dynasti Indomegah Klaim Belum Terima Pembayaran
- Polresta Sidoarjo Ungkap 33 Kasus Narkotika Selama Mei 2026, Total BB Disita Hampir Rp45 Miliar
Selain mengalami luka fisik, korban juga disebut mengalami trauma berat akibat dugaan kekerasan tersebut.
Ayah korban, Nanang Abdul Muin, mengaku putranya dipukul setelah sempat meminta izin menunaikan salat terlebih dahulu saat diminta mengantarkan makanan kepada keluarga terduga pelaku.
“Anak saya bilang kalau salat dulu. Tapi setelah Isyak justru dipukul di bagian mata, dada, dan rahang. Setelah itu masih disuruh mencuci mobil sambil diancam kalau tidak bersih orang tuanya akan dipanggil dan diludahi,” ujar Nanang, Kamis (21/5/2026).
Nanang mengatakan kondisi anaknya hingga kini masih membutuhkan pendampingan medis dan psikologis akibat trauma pascakejadian tersebut.
Pihak keluarga juga meminta pengelola pondok pesantren bersikap kooperatif dan bertanggung jawab atas dugaan tindak kekerasan yang dialami korban.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




