Polda Jatim Musnahkan 50 Kg Narkotika Jenis Sabu dan 99 Butir Ekstasi

Polda Jatim Musnahkan 50 Kg Narkotika Jenis Sabu dan 99 Butir Ekstasi Didampingi Forkopimda dan ulama Madura, Kapolda Jatim memusnahkan B narkoba di Polres Tanjung Perak, Rabu (31/7/2019).

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kapolda Jawa Timur Irjen. Pol. Drs. Luki Hermawan, M.Si. didampingi Forkopimda dan ulama Madura memusnahkan barang bukti hasil tangkapan peredaran narkoba jaringan Sokobanah Sampang Madura di halaman Polresta Pelabuhan Tanjung Perak, Rabu (31/7/2019).

"Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil penyerahan narkotika jenis sabu dari Pelabuhan Bea Cukai kepada Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang disimpan ke dalam paket ekspedisi dengan temuan Sokobanah," ungkap Kapolda Jatim.

Baca Juga: Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya Kembali Digerebek: 23 Pecandu Direhab, 2 Pengedar Ditangkap

Irjen. Pol. Drs. Luki Hermawan mengatakan, paketan dikirim sebanyak 3 kali yakni pada tanggal 13 Februari, kemudian tanggal 5, dan 8 April 2019.

Pada tanggal 9 April, tim satgas narkoba berhasil menangkap tersangka SH di Jember dan berhasil mengamankan narkoba sabu sebanyak 10 kg. Kemudian pada tanggal 10 April kembali mengamankan tersangka JH dan S di Sampang dengan barang bukti narkoba jenis ekstasi sebanyak 99 butir.

Kemudian, pada tanggal 23 Juli 2019 kembali berhasil menangkap N, seorang wanita dengan barang bukti 3 kg di Sampang. "Pada tangal 26 Juli kembali menangkap NAH, laki-laki dengan barang bukti sabu sebanyak 22.13 kg di Pontianak," terang kapolda.

Baca Juga: Sukseskan Program Presiden Prabowo, Polda Jatim Datangi Polres Pamekasan

Kapolda selanjutnya menjelaskan, bahwa alur masuk peredaran narkoba di Jawa Timur bermuara di Sokobanah, Sampang. "Peredaran melalui jalur darat, laut, maupun udara dan melewati Batam, Jakarta, Pontianak, dan Surabaya yang nantinya bermuara di Sokobanah," paparnya.

Penangkapan gembong narkoba dari bulan Februari 2019 hingga Juli 2019, Satgas Natkoba mengklaim menyelamatkan generasi sebanyak 499.300 jiwa dan menyelamatkan kerugian negara kurang lebih sebanyak 74 miliar. (ana/dur) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Akhirnya, Putra Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati Serahkan Diri ke Polda Jatim':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO