SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ketiga oknum anggota polisi yang terlibat dalam peredaran sabu di Sokobanah itu berinisial S pangkat Aipda, ES pangkat Brigadir, dan WA pangkat Brigadir Polisi.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Barung Mangera didampingi Wadir Narkoba AKBP Teddy dan Kapolres Sampang AKBP Budi Wardiman membenarkan adanya keterlibatan tiga oknum anggota dalam peredaran narkotika jaringan Sokobanah. Hal ini disampaikan di Balai Wartawan Mapolda Jatim, Senin (5/8)
Baca Juga: Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya Kembali Digerebek: 23 Pecandu Direhab, 2 Pengedar Ditangkap
“Kami menyatakan secara resmi melalui Kapolda Jawa Timur dan kami sebagai juru bicara Polda Jawat Timur menyampaikan ada anggota yang terlibat. Sementara ini ada tiga anggota yang sudah kita tahan. Inisial S pangkat Aipda, ES pangkat Brigadir, WA pangkat Brigadir,“ ungkap Barung.
Barung mengatakan bahwa untuk sementara ketiga anggota dalam penanganan Propam Jawa Timur, dan positif menggunakan narkotika.
“Ketiganya positif Narkotika dan kenal dengan pelaku yang ditangkap oleh anggota Tanjung Perak dan ketiganya mengaku pernah diberi uang dan pakai sabu,” terang Barung.
Baca Juga: Sukseskan Program Presiden Prabowo, Polda Jatim Datangi Polres Pamekasan
Pihaknya mengaku akan serius dalam mengungkap penyelundupan jenis sabu dalam sebuah paket ekspedisi yang dikirim dari Malaysia dan Myanmar ke Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang Madura. Hal ini dibuktikan dengan adanya penangkapan pada Kamis (1/8) lalu sekitar pukul 16.00 WIB di wilayah Dusun Mondih Daya, Desa Sokobanah Tengah, Kec. Sokobanah, Kab. Sampang.
Dalam pengungkapan sabu di Sokobanah, penyidik Satresnarkoba dan penyidik Polres Sampang mendapati 1 unit truk ekspedisi yang mencurigakan dikarenakan alamat penerima paket yang dituju tidak jelas.
Setelah melakukan pembututan nomor handphone penerima tidak mau mengambil paket serta nomor telepon tidak aktif sehingga truk diamankan di Polsek Sokobanah. “Kemudian pada pukul 21.30 WIB di dalam kantor Polsek Sokobanah dilakukan pemeriksaan terhadap isi paket tersebut dengan disaksikan oleh sopir, kernet, dan Kepala Desa Sokobanah tengah,“ imbuhnya.
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Bongkar TPPU Narkoba Miliaran Rupiah
Selanjutnya, Barung menyampaikan, saat pemeriksaan ditemukan 13 buah plastik bening yang berisi kristal putih yang diduga Narkotika golongan 1 jenis sabu dengan berat kotor masing-masing 1084.25 gram, dan 6 buah silikon rubber merk hardex warna putih.
"Selain itu ada 7 buah acrylic sealant merk filtex warna putih, 1 buah plastik pembukus dengan warna bening, 1 buah kantong plastik dengan warna merah, 1 buah kantong plastik warna hitam, 2 buah surat jalan ekapedisi SII dengan Nomor SJ0249,” pungkasnya. (ana/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News