NGAWI, BANGSAONLINE.com - Kepala Desa Pandansari, Kec. Sine, Ngawi Supriyadi mengaku siap menghadapi laporan yang dilakukan oleh warganya sendiri ke Kejari, atas dugaan korupsi.
Kamis (08/08) kemarin sekitar pukul 20.00 WIB, BANGSAONLINE.com berhasil bertemu dengan Kades Supriyadi dan mengonfirmasi atas laporan warganya ke kantor Kejaksaan Negeri Ngawi. Supriyadi menampik semua tuduhan yang dilaporkan warga ke Kejari Ngawi tersebut.
Baca Juga: Top! Kasat Samapta Polres Ngawi Inisiasi Berbagi Makanan Sehat di Pedesaan
"Bahwa yang dilaporkan beberapa warga itu tidak semua benar dan saya juga siap apabila dipanggil kejaksaan," tegasnya.
Supriyadi menjelaskan bahwa dirinya siap untuk membuktikan pada hukum apabila program-program yang telah dilaksanakan selama ini sudah sesuai prosedur.
Saat ditanya perkembangan kasusnya sejauh mana, ia mengaku tidak mengetahui. "Memang saya mengetahui kalau ada warga yang melaporkan saya ke kantor kejaksaan akan tetapi saya belum dipanggil. Kalaupun dipanggil saya akan datang," urainya.
Baca Juga: Sebabkan Sesak Napas, Warga Desa Guyung Ngawi Keluhkan Asap Pembakaran Batok Kelapa
Ia menyebut, laporan beberapa warganya yang dimotori oleh Saridjo tersebut diketahui semenjak sebelum pelaksanaan Pilkades Serentak beberapa waktu lalu.
Ia mengungkapkan, Saridjo merupakan mantan Kades Pandansari periode sebelumnya. "Jadi yang melaporkan saya ke Kejaksaan memang orang-orangnya Saridjo, dan saya sudah siap memberikan keterangan jikalau dipanggil Kejaksaan," pungkasnya. (nal/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News