Sebanyak 370 Narapidana Lapas IIB Pasuruan Dapat Remisi Kemerdekaan

Sebanyak 370 Narapidana Lapas IIB Pasuruan Dapat Remisi Kemerdekaan Wakil Wali Kota Pasuruan R. Teno Prasetyo, S.T. saat menyerahkan remisi kepada perwakilan narapidana pada Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-74.

KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Wakil Wali Kota Pasuruan R. Teno Prasetyo, S.T. bertindak sebagai Inspektur Upacara memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-74, Sabtu (17/8). Dalam kesempatan itu, ia juga memberikan remisi umum kepada ratusan narapidana pada. 

Total ada sebanyak 370 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Pasuruan yang mendapat remisi (pengurangan masa hukuman). Pemberian remisi tersebut bervariasi ada yang memperoleh 1 bulan, 2 bulan, 3 bulan dan 4 bulan.

Baca Juga: Rangkaian Upacara 17 Agustus di Pasuruan Lebih Meriah Dibanding Tahun Sebelumnya

Tampak hadir Ketua DPRD Kota Pasuruan, jajaran Forkopimda Kota Pasuruan, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan, Ketua MUI Kota Pasuruan, Alim Ulama, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Pasuruan beserta keluarga besar, warga binaan serta undangan lain.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Wali Kota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo meminta, agar pemberian remisi tidak hanya dimaknai sebagai pemberian hak warga binaaan pemasyarakatan.

"Namun, remisi merupakan apresiasi negara terhadap warga binaan pemasyarakatan yang telah berhasil menunjukkan perubahan perilaku. Para Napi memperbaiki kualitas dan meningkatkan kompetensi diri dengan mengembangkan keterampilan untuk dapat hidup mandiri serta menumbuhkan dan mengembangkan usahanya dalam rangka membangun perekonomian nasional," tuturnya.

Baca Juga: Bersama Nelayan, Wali Kota Pasuruan Kibarkan Bendera Merah Putih di Tengah Laut

"Diharapkan seluruh warga binaan pemasyarakatan agar selalu patuh dan taat pada hukum/norma yang ada sebagai bentuk tanggungjawab, baik kepada Tuhan Maha Pencipta maupun kepada sesama manusia," paparnya.

"Khusus yang bebas hari ini, saya mengucapkan selamat dan mengingatkan agar tetap berupaya meningkatkan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, sebagai landasan dalam menjalani kembali kehidupan di tengah-tengah keluarga dan sebagai anggota masyarakat".

Baca Juga: Pemkot Pasuruan Gelar Upacara Pengibaran dan Penurunan Bendera HUT RI

"Jadilah insan yang taat hukum, insan yang berakhlak dan berbudi luhur serta insan yang mempunyai makna dan berguna dalam hidup dan kehidupan. Selamat dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran pemasyarakatan yang dengan tulus ikhlas mengabdikan diri kepada nusa dan bangsa. Dirgahayu Negara Kesatuan Republik Indonesia," tutur Wawali Teno.

Seusai upacara diteruskan dengan Kesepakatan Bersama (MoU) antara Pemerintah Kota Pasuruan melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pasuruan dengan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasuruan Kota.

Nota MoU itu tentang pengelolaan dan pengembangan kegiatan perpustakaan pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasuruan serta Perjanjian Kerjasama antara Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasuruan dengan PT. Behaestex dan MUI tentang Kerja Sama Keterampilan Pembinaan WBP pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasuruan. (ard/par/rev)

Baca Juga: Tanamkan Patriotisme, Pemkot Pasuruan Gelar Gerak Jalan Beregu Instansi dan Umum

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO