Bupati dan Wabup Tuban Kompak Bantah Pembangunan Citimall: Belum Fix

Bupati dan Wabup Tuban Kompak Bantah Pembangunan Citimall: Belum Fix Bupati Tuban, H Fathul Huda.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kabar pembangunan Citimall di jalan Pahlawan, Lingkungan Widengan, Kelurahan Gedungombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban ternyata masih belum final. Hal itu ditegaskan oleh Bupati Tuban H Fathul Huda dan Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Husein.

Kepada BANGSAONLINE.com, Bupati dan Wabup kompak membantah berdirinya Citimall di Tuban. Menurutnya, pendirian Citimall belum fix, karena hingga sampai saat ini belum ada dokumen pendirian mall masuk ke mejanya.

Baca Juga: Diskopumdag Tuban Fasilitasi 80 UMKM untuk Bermitra dengan Toko Ritel Modern

"Senang sekali ada mall, tapi harus dikaji dulu nanti masyarakat mendukung atau tidak bila di situ ada pusat perbelanjaan," ungkap Bupati Huda, Senin (26/8)

"Jangan sampai adanya mall tersebut membuat pedagang-pedagang kecil di Tuban mati atau gulung tikar. Oleh sebab itu, sebelum berdiri mall harus dikaji dulu dengan matang dan berbagai pertimbangan," ujarnya.

Senada disampaikan Noor Nahar Husein. Kepada BANGSAONLINE.com, ia mengaku hingga sampai saat ini belum ada perizinan masuk perihal pendirian mall. Menurutnya, pendirian mall harus melalui pengkajian, meski pemkab sifatnya hanya memberikan rekomendasi.

Baca Juga: 40 UMKM Binaan Pemkab Tuban Siap Ekspor Produk ke Luar Negeri

"Harus dikaji, apakah pendirian mall tersebut sesuai kebutuhan masyarakat atau belum. Ini perlu pembahasan," papar Noor Nahar.

Ia menjelaskan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum mendirikan mall, di antaranya lingkungan dan masyarakat sekitar. "Jangan sampai mematikan pedagang-pedagang kecil di sekitarnya. Sampai saat ini berdirinya Citimall belum fix, ya kalau bisa harus sesuai kebutuhan," pungkasnya.

Terkait pernyataan Bupati dan Wakil Bupati Tuban tersebut, hingga sampai saat ini wartawan BANGSAONLINE.com masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari pihak Citimall.

Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Tingginya Denda Tilang yang Dijatuhkan PN Tuban, Tertinggi Rp750 ribu

Sekadar diketahui, sebelum dikabarkan bahwa Citimall akan dibangun di Jalan Pahlawan Tuban. Pusat perbelanjaan itu rencananya akan berdiri dinlaham seluas sekitar 2,39 hektare, serta memiliki tiga lantai. (gun/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Perahu Penyeberangan Tenggelam di Bengawan Solo, Belasan Warga Dilaporkan Hilang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO