Petugas gabungan mencegat sejumlah pengendara untuk dicek kelengkapannya.
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Operasi Patuh Semeru gabungan digelar di depan Pos Pomal TNI AL Jl. Raya Juanda Sedati dengan sasaran operasi anggota TNI dan Pengendara Umum, hari Rabu (28/08/19) sekitar pukul 05.30 wib s/d 07.30 wib.
Operasi ini dipimpin oleh Dandenpomal Juanda Letkol Edwin Heryana yang didampingi oleh Kapolsek Sedati AKP I Gusti Made Merta, S.H. bersama anggota TNI AL, anggota TNI AU, anggota Satlantas Polres Sidoarjo, dan anggota Polsek Sedati.
BACA JUGA:
- Polresta Sidoarjo Ungkap 33 Kasus Narkotika Selama Mei 2026, Total BB Disita Hampir Rp45 Miliar
- Tinggal Sekamar Kos, Pria di Sidoarjo Setubuhi Anak Kandung Berusia 17 Tahun hingga Hamil
- Polresta Sidoarjo Salurkan 100 Hewan Kurban pada Iduladha 1447 Hijriah
- Tabrak Tossa, Bus Bagong Alami Kecelakaan Karambol di Krian Sidoarjo, 3 Orang Alami Luka
Operasi itu memeriksa surat-surat kendaraan serta penindakan yang tidak memakai helm bagi pengendara yang melintas guna penertiban antisipasi laka lantas, juga antisipasi tindak pidana kejahatan (curanmor).
"Masak pengendara sepeda motor melintas di Jl. Raya Juanda Sedati ada yang tidak memakai helm, ada yang tidak punya SIM, ada yang tidak bawa surat surat kendaraan. Sejauh ini Polsek Sedati Polres Sidoarjo melakukan tindakan penertiban bagi pengendara sepeda motor supaya bisa tertib dalam berlalu lintas," celetuk Kapolsek Sedati, AKP I Gusti Made Merta, S.H. yang mendampingi Dandenpomal Juanda Letkol Edwin Heryana.

Adapun giat operasi gabungan TNI Polri ini berhasil menindak 289 pelanggaran dengan rincian yaitu tilang SIM sebanyak 51 unit, penindakan tilang STNK sebanyak 225 unit, kendaraan R-2 sebanyak 13 unit. Sedangkan pelanggaran dari TNI: Nihil.
"Ini instruksi dan perintah dari pimpinan dengan penindakan tilang," ucap Iptu Pol. Abdul Kholil selaku Panit I Dikyasa Satlantas Polresta Sidoarjo. Dalam pelaksanaan giat tersebut berjalan lancar dan aman. (cat/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




