Kasus Ujaran Diskriminasi Ras Papua, Tersangka Oknum Staf Kecamatan Resmi Ditahan Polda Jatim

Berikut isi surat tersebut: 

"Saya atas nama personal dan mewakili warga Surabaya, meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada saudara-saudara Papua di tanah air Indonesia atas perbuatan yang saya lakukan.

Bukan maksud dan tujuan saya untuk melecehkan atau merendahkan bahkan bertindak rasisme kepada saudara-saudara Papua di tanah air.

Melainkan bentuk kekecewaan saya atas pelecehan harga diri bangsa kita berupa simbol negara bendera merah putih yang telah dimasukkan dalam selokan.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini:Kasus Ujaran Diskriminasi Ras Papua, Tersangka Oknum Staf Kecamatan Resmi Ditahan Polda Jatim - Halaman 2