DPRD Gresik Gelar Paripurna Penetapan AKD Besok, Usai Pelantikan Nur Saidah

DPRD Gresik Gelar Paripurna Penetapan AKD Besok, Usai Pelantikan Nur Saidah DPRD Gresik saat menggelar paripurna pelantikan pimpinan DPRD definitif. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com memutuskan menggelar paripurna penetapan Alat Kelengkapan DPRD (AKD), Selasa (24/9) besok. Penetapan AKD digelar DPRD setelah paripurna pelantikan anggota DPRD asal Fraksi Gerindra, Hj. Nur Saidah, sekira pukul 10.00 WIB.

"Selasa besok, setelah paripurna pelantikan Bu Nur Saidah, kami langsung menggelar paripurna penetapan AKD," ujar Ketua , Fandi Akhmad Yani, Senin (23/9).

Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas

Menurut Gus Yani, begitu ia akrab disapa, sengaja mempercepat pembentukan infrastruktur DPRD, mengingat sempitnya waktu yang dimiliki menjelang akhir tahun 2019. Apalagi, ada sejumlah kegiatan yang telah menunggu, di antaranya pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2020.

"Kami akan cepat menuntaskan sejumlah pekerjaan rumah yang telah menanti," terangnya.

Sementara Wakil Ketua , Mujid Riduan menyatakan, pembagian AKD akan dilakukan secara proporsional berdasarkan perolehan kursi masing-masing partai. Untuk Jabatan Ketua Komisi I (membidangi hukum dan pemerintahan) diberikan F-PDIP (dengan 6 kursi). "F-PDIP telah menunjuk Jumanto sebagai Ketua Komisi I," katanya.

Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai

Kemudian, untuk Ketua Komisi II (keuangan dan pendapatan) diberikan F-Gerindra dengan 8 kursi. Komisi III (pembangunan) diberikan F-Golkar dengan 8 kursi. Dan, Komisi IV (membidangi kesejahteraan rakyat, pendidikan dan kesehatan) diberikan F-KB dengan 13 kursi.

Sedangkan Badan Pembuat Perda (Bapemperda) diberikan Fraksi Amanat Pembangunan (FAP), gabungan dari PPP dan PAN dengan 6 kursi. Serta, Badan Kehormatan (BK) diberikan F-Nasdem dengan 5 kursi. "Untuk F-PD dengan 4 kursi akan mendapatkan jabatan Wakil Ketua AKD," pungkas Mujid. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO