Ketua PCNU Bangil Sambut Positif Pengesahan UU Pesantren

Ketua PCNU Bangil Sambut Positif Pengesahan UU Pesantren Ketua PCNU Bangil KH. Moch. Shobri S yang ditemui di kediamannya.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Ketua KH. Moch.Shobri S menyambut baik disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Pesantren oleh DPR RI menjadi UU Pesantren 2019.

"Adanya Undang-Undang Pesantren termasuk sudah sangat bagus dan akan memberikan pelayanan kepada semua masyarakat, terutama warga nahdliyin dan itu harus bekerja sama baik dengan Kemenag. Mulai dari kabupaten, wilayah, hingga ke pusat," tegas Ketua KH. Moch. Shobri S kepada BANGSAONLINE.com  di kediamanya Kolursari, Bangil, Pasuruan, Senin (30/9).

Baca Juga: Jelang Pilkada, Ketua MWC NU Gempol Ajak Masyarakat Perhatikan Bibit, Bebet, dan Bobot Bakal Calon

Menurut Kiai Shobri, langkah DPR RI mengesahkan Undang-Undang Pesantren sudah tepat. "Jika ada orang yang tidak setuju adanya RUU tersebut, berarti mereka bukan warga nahdliyin. Karena kita merupakan mayoritas warga nahdliyin, khususnya warga Pasuruan," tegas dia.

Menurutnya, pesantren menjadi salah satu tonggak negara. Itu dibuktikan sejak sebelum kemerdekaan NKRI. Bahwa pesantren turut berperan merebut kemerdekaan hingga mempertahankannya melalui ulama dan santri yang digagas oleh pendiri NU.

"Kita lihat sendiri sejarah sebelum kemerdekaan dan setelah kemerdekaan, semua tak lepas dari peranan Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy'ari dan KH Abdul Wahid Hasyim. Maka dari itu, disahkannya Undang-Undang itu adalah keputusan yang sangat tepat," pungkasnya. (afa/dur) 

Baca Juga: Gus Wildan Buka Expo Harlah NU 101 yang Diadakan MWC NU Gempol

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO