NGAWI, BANGSAONLINE.com - Seorang pengendara motor di Ngawi meregang akibat ditabrak mobil Daihatsu Ayla saat berhenti di traffic light simpang lima Dungus, Desa Karangasri, Kec. Ngawi. Peristiwa ini terjadi Rabu (02/10) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Korban adalah Vandi Ismail (19), warga Dusun Sepereh, Desa Selopuro, Kec. Pitu Ngawi. Saat itu ia perjalanan pulang setelah nongkrong di warung kopi. Korban mengendarai sepeda motor N-Max nopol AE 3517 JF melaju dari arah Caruban menuju Ngawi (Timur ke Barat).
Baca Juga: Cegah Kecelakaan, Satlantas Polres Ngawi Tingkatkan Patroli di Jalur Blackspot
Setelah sampai di lokasi kejadian tepatnya di simpang lima Dungus, Desa Karangasri, Kec. Ngawi, traffic light menyala merah. Vandi pun menghentikan kendaraannya.
Nahas, tiba-tiba dari belakang searah dengan korban, melaju mobil Daihatsu Ayla nopol L 1470 XL yang dikemudikan Yehezkiel Fibrianus Christy Erungan (20), warga Jl. Hayam Wuruk, Kec. Mojosari, Mojokerto. Ayla yang berpenumpang dua orang ini langsung menabrak korban yang sedang berhenti menunggu lampu hijau tersebut.
"Kejadian saat kendaraan sepeda motor berhenti untuk menunggu lampu traffic light menyala hijau ditabrak dari belakang oleh mobil ayla," jelas Kasat lantas Polres Ngawi AKP Yanto Mulyanto saat dihubungi BANGSAONLINE.com.
Baca Juga: Bus Sugeng Rahayu Tabrak Avanza di Ngawi
Dari insiden tabrak depan samping kiri yang melibatkan kendaraan Ayla dengan sepeda motor tersebut mengakibatkan pengendara sepeda motor terpental dan langsung menghembuskan napas terakhirnya.
"Diduga pengemudi mobil mengantuk dan langsung menabrak sepeda motor yang sedang berhenti. Hingga korban meninggal di tempat," terang Yanto.
Selanjutnya, jenazah korban langsung dilarikan ke kamar jenasah RSUD dr. Soeroto Ngawi. Sedangkan kedua kendaraan yang terlibat langsung diamankan di Pos Laka Satlantas Polres Ngawi. (nal/ian)
Baca Juga: Pedagang Sayur di Ngawi Tewas Terseret Kereta Api
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News