Seorang Gadis di Ngawi Nekat Curi Motor Demi Percantik Diri

Seorang Gadis di Ngawi Nekat Curi Motor Demi Percantik Diri Pelaku saat dilakukan penyidikan oleh UPPA Polres Ngawi disaksikan Kapolres Ngawi.

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Ngawi berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor beberapa waktu lalu. Menariknya, pelakunya merupakan seorang anak perempuan dan berprofesi pegiat seni.

Berawal pada hari Selasa (24/09), Supangat (48) warga Desa Kandangan, Kec. Ngawi sekitar pukul 16.00 berangkat ke sawah dengan mengendarai sepeda motor nopol AE 6998 JW. Setelah sampai di areal sawahnya, Supangat memarkir kendaraannya di pinggir jalan dengan kunci kontak masih menempel. Ia lalu pergi melihat tanaman padinya. 

Baca Juga: Polres Ngawi Imbau Waspada Cuaca Ekstrem dan Pohon Tumbang

Sekitar satu setengah jam kemudian usai melihat tanaman padinya, korban hendak pulang ke rumah. Namun, Supangat terkejut karena kendaraannya sudah tidak berada di tempatnya. 

Ditanyakan kepada warga yang kebetulan berada di areal persawahan, juga tidak ada yang mengetahui siapa yang mengambil motornya. Supangat lalu pulang ke rumah dengan berjalan kaki.

Keesokan harinya, Rabu (25/09) korban melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Ngawi Kota. Ironisnya, bukti kepemilikan dan surat-surat kendaraan (BPKB dan STNK) berada di dalam jok sepeda motor yang raib tersebut. 

Baca Juga: Dalang Cilik Sebagai Dai Kamtibmas Raih Apresiasi Polres Ngawi

Anggota Polsek Ngawi Kota kemudian berusaha melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti dan keterangan (Pulbaket). Dari hasil olah TKP dan keterangan para saksi, pelaku mengarah pada EL yang diketahui dari akun facebook Elva amung cah seni.

"Ketika ada sepeda motor dengan kunci yang masih menempel terduga pelaku langsung timbul niat jahatnya. Menariknya, si terduga pelaku ini seorang cewek yang masih di bawah umur," jelas Kapolres Ngawi AKBP MB. Pranatal Hutajulu saat memberikan keterangan di depan wartawan, Selasa (08/10).

Pelaku diamankan saat melakukan wisata di Waduk Pondok Kec. Bringin Ngawi. Dan saat ini kasus tersebut dalam penanganan unit perlindungan perempuan dan anak (UPPA) Polres Ngawi. Hal tersebut terkait dengan usia pelaku yang masih tujuh belas tahun (anak-anak).

Baca Juga: Polres Ngawi Ringkus 2 Pengguna Sabu

Menurut keterangan Kapolres Ngawi, bahwa pelaku nekat mencuri sepeda motor untuk membeli alat kosmetik agar dapat tampil cantik.

"Alasan pelaku mencuri sepeda motor untuk membeli peralatan kosmetik supaya terlihat cantik," terang Kapolres Ngawi. (nal/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO