SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polresta Sidoarjo meringkus empat pelaku pencurian sepeda motor yang terekam kamera pengawas CCTV di perumahan elit Gading Fajar Desa Sepande, Kecamatan Candi.
Keempat pelaku itu, Mukhlis (34), Kriswanto (19), dan Muhammad Taufik (21), ketiganya asal Desa Plososari, Kecamatan Grati, dan Budi Prasetyo (40) warga asal Desa Cukur Gondang, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.
Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, komplotan ini terekam kamera pengawas CCTV saat beraksi di perumahan Gading Fajar.
"Pelaku ini terekam CCTV saat mencuri motor di dua lokasi yang bersebelahan. Setelah dilakukan penyelidikan dan keterangan saksi-saksi, pihaknya mengantongi ciri dan identitas para pelaku," katanya, Jumat (15/11/2019).
Zain menambahkan, dalam melakukan aksinya, mereka tidak segan-segan melukai korban jika melakukan perlawanan atau mempertahankannya barang berharganya.
Baca Juga: Sidoarjo Marak Curanmor! Maling Gasak Nmax Keluaran Baru Milik Pengunjung Tomoro Coffee Sidokare
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku mengendarai mobil dan mencari rumah atau sasaran. Selanjutnya, para pelaku merusak kunci pagar dan kunci motor dan membawa motor hasil curian.
"Jika korban memergoki aksinya, maka para pelaku melempar bom rakitan atau mercon bondet," terang zain.
Keempat pelaku diamankan saat akan kembali beraksi di sebuah tempat kos di Jalan Raya Kraton, Pasuruan.
Baca Juga: Kepergok Pemilik saat Beraksi, Maling Motor di Anggaswangi Sidoarjo Ditangkap Warga, 1 Orang DPO
"Saat akan ditangkap, pelaku melawan petugas dan membawa bom rakitan atau mercon bondet. Petugas kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur pada bagian kaki kepada empat pelaku," jelasnya.
Dari tangan keempat pelaku, petugas berhasil menyita satu unit mobil Daihatsu Xenia nopol N 1453 WJ, 15 anak kunci T, 1 kunci L, 4 sock kunci T, 1 tang, 1 obeng, 1 kunci shock, 2 kunci pas, 6 buah mercon bondet.
Baca Juga: Maling di Sidoarjo Gasak 2 HP dan Uang Tunai
Sepeda motor hasil curian pelaku, dijual kepada penadah bernama Udin. Petugas Satreskrim Polresta Sidoarjo sudah melakukan penggeledahan, namun penadah itu tidak ada di rumah.
Sedangkan, barang bukti dari rumah penadah Udin, polisi menyita 5 bom rakitan atau mercon bondet, 7 anak kunci T, plat nomor, dan 11 butir amunisi kaliber 22 mm. (cat/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News