Sita Sabu 7 Kg, Polrestabes Surabaya Ungkap Jaringan Sokobanah Madura

Menurut Sandi, dari tangan ketiga orang tersebut didapatkan barang bukti berupa 13 paket sabu seberat 7,2 kilogram. Berdasarkan keterangan pelaku, mereka disuruh untuk mengantarkan barang haram tersebut ke Pulau Madura, tepatnya ke Sokobanah.

"Mereka mengakunya sebagai kurir, ya. Hanya mengantar saja. Gak ada kan yang bandar ngaku sebagai bandar? Tapi nanti akan kami dalami lagi lagi," terangnya.

Sandi menjelaskan, paket sabu dikirim lewat jalur laut dan darat. Paket sabu yang dibungkus dalam teh bertuliskan aksara Cina tersebut diduga berasal dari Malaysia. Paket dikirimkan dari jalur laut lewat Batam dan menggunakan kereta api menuju Jawa Timur.

"Dilewatkan Tanjung Priok dulu. Setelah itu naik kereta dan diinapkan di sebuah tempat di Surabaya. Baru dikirimkan ke Madura," ungkap Sandi.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: