PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Untuk mengurus paspor, warga Kabupaten Probolinggo tidak perlu jauh-jauh lagi. Kini, Kabupaten Probolinggo sudah memiliki kantor Unit Kerja Keimigrasian (UKK).
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Kabupaten Probolinggo yang berada di Mall Pelayanan diresmikan. Kantor UKK itu diresmikan oleh Dirjen Imigrasi Imigrasi, Ronny F Sompie, Rabu (27/11).
Baca Juga: Banjir Dukungan! Khofifah Dirubungi Ribuan Pekerja SKT Sampoerna Plant Kraksaan
Di sela-sela peresmian itu, Bupati Probolinggo Tantriana Sari menjelaskan, untuk melakukan pengurusan paspor, masyarakat Kabupaten Probolinggo tak perlu lagi keluar kota.
"Sekarang ini Kabupaten Probolinggo sudah memiliki kantor keimigrasian," ungkapnya.
Selama dua minggu uji coba, kata Bupati Tantri, kantor UKK Kabupaten Probolinggo sudah mencetak 130 paspor. "Respons masyarakat sangat tinggi. Ini merupakan sebuah kebanggaan," ungkapnya.
Baca Juga: Belasan Wartawan Datangi Kantor DPRD Kota Probolinggo, Ada Apa?
Sementara itu, Dirjen Imigrasi, Ronny F Sompie mengatakan, pendirian UKK ini tidak terlepas dari peran serta seluruh pimpinan daerah dan antusiasme Pemkab Probolinggo. Sehingga pendirian UKK di Kabupaten Probolinggo bisa terwujud.
Berdasarkan catatan, di Jawa Timur ada sebanyak 9 kantor Keimigrasian dan sebanyak 3 UKK. Salah satu kantor UKK berada di Kabupaten Probolinggo ini. (prb1/ndi/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News