SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ironis. Sungai di Lontar Kecamatan Sambikerep Surabaya, kini hilang. Fasilitas umum sekaligus salah satu aliran sungai itu, kini sudah berubah menjadi lahan padat, setelah diuruk dan menjadi lahan siap bangun cluster perumahan Graha Natura yang dikembangkan PT Inti Land.
Fakta itu terungkap melalui temuan Komisi A DPRD Surabaya saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak), Senin (9/12). Sidak itu, menindaklanjuti laporan warga. Bahwa perusahaan tersebut diduga telah mencaplok lahan fasilitas umum sekaligus menguruk salah satu aliran sungai, yang berbatasan dengan perkampungan warga.
Baca Juga: Reses Perdana, Ning Ais Serap Aspirasi Ratusan Masyarakat di Simokerto
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Pertiwi Ayu Krishna, menyayangkan eksekusi proyek yang tidak memenuhi ketentuan dan kepentingan umum. Dia meyakini, sesuai peta Dinas Cipta Karya, juga sudah tergambarkan sungai di lokasi itu.
“Ketika kami sidak, sungainya sudah tidak ada. Padahal warga biasa mancing di situ. Ada jembatan kecil dan jalan bisa dilalui satu mobil. Harusnya ada aturannya bagaimana menutup sungai,” tegasnya.
Ayu berharap, PT Intiland segera mengembalikan fungsi dan kondisi sungai seperti semula. Sungai yang diuruk, dikhawatirkan mendatangkan bahaya bagi warga Lontar Baru dan sekitarnya. Resapan air menjadi tidak maksimal dan rentan genangan. “Kalau tidak ada resapan air, bisa banjir. Kalau nanti tenggelam, jangan salahkan kami. Nanti kami juga selidiki ke mana sungai ini bermuara,” ujarnya.
Baca Juga: One Voice SMPN 1 Surabaya Raih Juara Dua Kategori Bergengsi di SWCF 2024
Ayu juga menyayangkan, ketika Pemkot Surabaya dalam beberapa kesempatan, bisa menata sejumlah sungai besar menjadi cantik. Ironis, jika persoalan sungai kecil seperti ini tak teratasi. “Semoga Pemkot juga bisa menatanya lebih baik dan lebih bagus, karena ini masuk lahan umum,”sindirnya.
Ayu dan sejumlah anggota dewan lain berjanji, segera memanggil Pemkot Surabaya dan pengembang, guna menyelidiki lebih jelas temuan itu. “Kami selaku anggota dewan juga tidak tahu menahu. Nanti akan kita tanyakan betul-betul kepada pemerintah kota. Apakah ini sepengetahuan mereka atau tidak. Mungkin kita hearingkan Senin depan,” ujarnya.
Ketua RT 4 RW 2 kampung Lontar Baru Kecamatan Sambikerep Sukriadi mengatakan, pengembang secara sepihak menutup permanen dengan mendirikan tembok di atas akses jalan umum warga yang berbatasan dengan Graha Natura.
Baca Juga: SWCF 2024 Jadi Ajang Kenalkan Seni dan Budaya Surabaya ke Kancah Internasional
Tak lama setelah protes warga, jalan umum yang ditutup, dibuka kembali. Jalan paving yang sempat diurug, kemudian dipasang kembali.
“Tembok ditutup. Jalannya juga diurug. Baru tiga minggu kemudian kami melapor ke pengembang. Kami diminta datang ke Spazio (kantor PT Intiland). Namun setelah didatangi, tidak diberi jawaban. Baru kemudian kami foto dan melapor ke dewan,” ujarnya.
Pantauan lapangan, jalan kampung berupa paving blok yang tersambung lahan Graha Natura, memang sudah tersambung kembali meskipun terkesan seadanya. Luas dimensi jalan selebar sekitar satu unit mobil.
Baca Juga: Gus Afif Dukung UMKM Surabaya Bersertifikasi Halal
Hanya saja, kondisi sungai masih belum dikembalikan sebagaimana semula. Kondisinya masih berupa tanah urukan kasar. Semula, sungai yang berada di samping jalan itu berkedalaman sekitar tiga meter dan lebar dua meter. Terlihat pula di sekitar lahan sudah terpasangi patok-patok bertuliskan nomor-nomor yang akan dibangun cluster perumahan kompleks Graha Natura.
Tadinya di lokasi tersebut, juga terdapat kolam kubangan ikan di dekat sungai, yang biasa digunakan warga sekitar memancing. (lan/rus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News