BANDUNG, BANGSAONLINE.com - Pemkab Gresik menerima penghargaan sebagai Kabupaten Peduli HAM pada peringatan Hari HAM sedunia ke-71, Selasa (10/12).
Penghargaan diterima Wakil Bupati Gresik Moh. Qosim dari Dirjen Hak Asasi Manusia, Dr. Mualimin Abdi, di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (10/12).
Baca Juga: Harumkan Nama Gresik, Bu Min Serahkan Reward kepada Kafilah MTQ ke-30 Jatim Tahun 2023
Pemkab Gresik menerima penghargaan tersebut berdasarkan indikator yang telah ditetapkan. Salah satu di antaranya, adalah upaya pemenuhan pelayanan publik kepada masyarakat yang mengedepankan penerapan hak asasi manusia.
Wabup mengaku bersyukur atas diterimanya penghargaan tersebut. Menurutnya, upaya pemerintah dalam pemenuhan hak asasi manusia di Kabupaten Gresik tak lepas dari dukungan masyarakat yang ikut bahu membahu dalam penegakan HAM. Sehingga, mengantarkan Kabupaten Gresik menerima apresiasi sebagai Kabupaten Peduli HAM.
"Alhamdulillah, kami mewakili Pemerintah Kabupaten Gresik sangat bersyukur atas diterimanya penghargaan ini. Kami berkeyakinan bahwa HAM merupakan nilai-nilai kemanusiaan dan implementasi hubungan antara pemerintah dan masyarakat," katanya.
Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas
Dia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Gresik terus berupaya menjunjung tinggi norma-norma hak masyarakat. Baik di bidang pelayanan publik, kesehatan, pendidikan, ekonomi, sosial budaya hingga kebebasan dalam berpendapat. "Norma tersebut adalah prinsip yang dijamin oleh amanat konstitusi yang harus kita laksanakan bersama," terangnya.
Wabup berharap, melalui momentum peringatan Hari Hak Asasi Manusia sedunia ke 71, pemerintah dan masyarakat bisa bersama-sama memperkuat penegakan dan perlindungan hak asasi manusia.
"Mari bersama berkomitmen dalam membangun kesadaran terhadap pentingnya penegakan dan perlindungan hak asasi manusia," pungkasnya. (hud/ian)
Baca Juga: Hadiri Haul Bungah, Plt Bupati Gresik Ingatkan Agar Tak Ada Perebutan Kekuasaan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News