PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.con - Razia petugas Satpol PP Kota Probolinggo terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) dinilai tebang pilih. Razia gabungan yang melibatkan polisi dan CPM Probolinggo itu menyisir Jalan Mastrip.
Dari hasil razia itu, petugas mengamankan empat kendaraan roda tiga milik pedagang buah. "Ada 4 PKL yang berhasil kita amankan," ujar penyidik Satpol PP, Much. Juri kepada wartawan, Rabu (11/12).
Baca Juga: Pemohon SIM di Kota Probolinggo Naik 8 Persen Jelang Akhir Tahun
PKL yang berhasil diamankan itu langsung disidang di kamtor PN Kota Probolinggo. Mereka akan dikenai denda Tipiring.
Sementara itu, seorang PKL, Andika menuding petugas tebang pilih. "Masih banyak PKL yang belum ditertibkan. Padahal, mereka banyak yang dari luar kota. Kenapa mereka tidak ditertibkan?," tandasnya saat ditemui wartawan di kantor Satpol PP.
Andika mengaku pasrah, meski dirinya harus menerima denda Tipiring. "Saya bukan iri, Pak. Tapi ini persoalan perut. Kalau memang petugas mau menertibkan, jangan sampai tebang pilih," pungkasnya. (prb1/dur)
Baca Juga: Polres Probolinggo Kota Selidiki Kasus Pencurian di TK Ananda II
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News