KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Keempat tahanan Reskoba Polresta Malang Kota yang kabur sudah kembali ditangkap, dalam kurun waktu satu minggu. Mereka adalah Andrian Fairi, Sokip Yulianto, Bayu Prasetyo, dan Nur Kholis.
Penangkapan terakhir dilakukan oleh tim Buser Resta Malang Kota pada Bayu Prasetyo di Purwokerto, Jawa Tengah, Minggu (15/12) kemarin. Bayu ditangkap saat berada di Hotel Roda Mas lantai dua nomor 21.
Baca Juga: Berharap Netralitas APH di Pilkada, Sejumlah Tokoh Ulama Datangi Mapolresta Malang Kota
Meski berhasil ditangkap lagi, sampai saat ini siapa dalang kaburnya empat tahanan itu masih simpang siur. Kapolresta Malang Kota AKBP Leo Simarmata mengaku belum bisa menyimpulkan, dari mana dan siapa yang membawa gergaji untuk memotong teralis besi.
"Antara satu dengan lainnya tidak sinkron. Andrian sendiri ketika dikonfrontir juga belum bisa memastikan asal gergaji. Pengakuan awal, ia mendapatkan gergaji dari orang yang besuk. Sedangkan pengakuan Sokip, ia mendapatkan gergaji dari tukang yang lagi benahi gedung di lingkungan tahanan," ungkapnya.
Saat dilakukan gelar perkara, keempat pelaku juga saling menyanggah terkait keikutsertaan kaburnya dari tahanan. Hanya saja Sokip mengakui proses penggergajian teralis besi di kamar nomor 6 dilakukannya selama dua minggu secara berangsur, sebelum akhirnya bisa kabur.
Baca Juga: Miris! Mahasiswi Unmer Malang Jadi Korban Begal Payudara
"Kami akan memperdalami lagi masalah gergaji itu. Petugas jaga jelas lalai dalam menjalankan tugasnya," tegas Kapolresta.
Akibat perbuatannya, Kapolresta memastikan keempat tahanan kasus narkoba itu akan mendapatkan pasal tambahan.
Adapun motif pelarian keempat tahanan itu berbeda-beda. Ada yang ingin menunggui anaknya nikah, ada yang ingin menjenguk anaknya mondok, bahkan ada yang kabur dengan alasan agar keluarganya tidak menjenguk. Serta, ada yang mengaku ikut-ikutan tahanan lainnya. (iwa/thu/rev)
Baca Juga: Val The Consultant, Kantor Yayasan Penyalur Suster Penganiaya Anak Selebgram di Malang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News