KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Pasuruan menyelenggarakan Sosialisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Jumat (20/12).
Plt. Wali Kota Pasuruan R. Teno P mengatakan, tujuan acara tersebut agar peserta mengerti, memahami, dan mampu melaksanakan peraturan-peraturan dan persiapan evaluasi terkait Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Baca Juga: Raih Penghargaan Kota Informatif, Pemkot Pasuruan Buktikan Komitmen Wujudkan Kota Terbuka
"Pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE," ucapnya.
Dalam Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE disebutkan bahwa tujuan SPBE adalah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan tepercaya.
"Perpres tersebut juga merupakan salah satu produk kebijakan pemerintah yang diinisiasi oleh Kementerian PAN-RB dan beberapa kementerian terkait lainnya," terang Teno.
Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan, Pemkot Pasuruan Gelar Upacara
Tata kelola SPBE untuk memastikan penerapan unsur-unsur SPBE secara terpadu. Unsur-unsur dimaksud meliputi rencana induk SPBE nasional, arsitektur SPBE, peta rencana SPBE, rencana dan anggaran SPBE, proses bisnis, data dan informasi, infrastruktur SPBE, aplikasi SPBE, serta layanan SPBE.
Turut hadir, Sekretaris Daerah Kota Pasuruan, Plt. Asisten Pemerintahan, Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum dan Kesejahteraan Rakyat, kepala OPD, serta camat dan lurah. (par/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News