BangsaOnline.com - Selama kurun waktu 10 tahun terakhir, Indonesia terus mengalami kerugian di bidang perikanan. Angkanya pun sangat fantastis.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, mengungkapkan dari data yang diterima, kerugian negara dari tindakan illegal fishing (pencurian ikan) dan kejahatan kelautan lainnya mencapai Rp300 triliun.
"Uang
ini bisa digunakan untuk membayar seluruh utang negara," ujar Susi,
usai meresmikan tiga Pengadilan Khusus Perikanan (PKP) di Pengadilan
Negeri Ambon, Kamis 11 Desember 2014.
Susi menjelaskan, dari
angka tersebut, Rp100 triliun disumbangkan oleh Maluku, karena banyaknya
pemalsuan izin oleh kapal-kapal asing yang beroperasi di Laut Maluku.
Selain
itu, paparnya, dari aktivitas transit kapal-kapal di tengah laut, bukan
di pelabuhan-pelabuhan yang ada di Maluku, sehingga potensi ikan yang
ditangkap oleh kapal-kapal asing tidak dapat diawasi.
"Saya tidak
tahu, apakah masyarakat Maluku sadar atau tidak, tetapi 10 tahun
terakhir sudah Rp100 triliun dicuri dari Maluku," tutur Susi.
Untuk
itu, Susi mengharapkan, selain pengetatan regulasi yang sedang dia
lakukan, masyarakat Maluku juga diminta untuk mengawasi segala aktivitas
penangkapan ikan di Laut Maluku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News