Petugas dari Satpol PP membongkar papan reklame.
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Satpol PP Kota Mojokerto membongkar sejumlah papan reklame bodong yang berdiri di jalur-jalur protokol.
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari terjun langsung untuk memantau penertiban reklame bodong ini. Dalam giat itu, juga ditemukan kondisi konstruksi papan reklame yang mulai rapuh, keropos, bahkan di dalamnya sudah terisi air.
BACA JUGA:
- Pria Asal Jombang Ditemukan Meninggal di Depan Musala Hotel Tegalsari Mojokerto
- BPJS Kesehatan Mojokerto Gandeng Media Perkuat Edukasi Program JKN
- DPRD Kabupaten Mojokerto Soroti Kelalaian Perlindungan Kerja, Perusahaan Diminta Tanggung Jawab
- 2.500 Siswa Ikuti Try Out TKA di Ponpes Amanatul Ummah, Ini Pesan Bupati Mojokerto
"Tentu ini (Reklame Liar) pada kondisi musim penghujan disertai angin kencang sangat membahayakan bagi pengguna jalan maupun masyarakat yang akan menuju ke Stasiun Kota Mojokerto," ujarnya sembari menunjukkan ke pipa besi tiang reklame yang keropos itu.
Hasil dari penyisiran yang dilakukan Satpol PP itu, ditemukan berizin 19 reklame yang habis masa berlakunya, dan 61 bodong alias liar.
Dalam kesempatan ini, wali kota Ika juga memerintahkan petugas menggusur tiang reklame yang kondisinya sudah rapuh dan membahayakan. Setelah berhasil dirobohkan, kontruksi besi reklame dipotong sesuai ukuran supaya lebih mudah diangkut menggunakan truk Satpol PP. (ris/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




