Petugas dari Satpol PP membongkar papan reklame.
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Satpol PP Kota Mojokerto membongkar sejumlah papan reklame bodong yang berdiri di jalur-jalur protokol.
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari terjun langsung untuk memantau penertiban reklame bodong ini. Dalam giat itu, juga ditemukan kondisi konstruksi papan reklame yang mulai rapuh, keropos, bahkan di dalamnya sudah terisi air.
BACA JUGA:
- Wabup Mojokerto Siapkan Gladi Kesiapsiagaan, Luncurkan Tangguh Rek dan Mojo Mandala
- Rangkaian Harjad Kabupaten Mojokerto ke-733, Majapahit Heritage Fun Runq 2026 Diikuti 1.200 Peserta
- Polres Mojokerto Tangkap Residivis Pencurian Minimarket
- BPJS Kesehatan Mojokerto Gelar Skrining Kesehatan di SMAN 1 Sooko
"Tentu ini (Reklame Liar) pada kondisi musim penghujan disertai angin kencang sangat membahayakan bagi pengguna jalan maupun masyarakat yang akan menuju ke Stasiun Kota Mojokerto," ujarnya sembari menunjukkan ke pipa besi tiang reklame yang keropos itu.
Hasil dari penyisiran yang dilakukan Satpol PP itu, ditemukan berizin 19 reklame yang habis masa berlakunya, dan 61 bodong alias liar.
Dalam kesempatan ini, wali kota Ika juga memerintahkan petugas menggusur tiang reklame yang kondisinya sudah rapuh dan membahayakan. Setelah berhasil dirobohkan, kontruksi besi reklame dipotong sesuai ukuran supaya lebih mudah diangkut menggunakan truk Satpol PP. (ris/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





