Cegah Genangan, Pemkot Surabaya Rutin Keruk Kali Mas dan Saluran Air

Meski begitu, ia mengaku pengerukan sungai itu tidak sembarangan. Sebab, harus memperhatikan konstruksi bangunan yang ada di sampingnya. Khusus di Kali Mas, pihak Jasa Tirta selaku pengelola menyarankan bahwa pengerukan yang boleh dilakukan oleh pemkot hanya beberapa meter saja, dan itu yang dilakukan oleh jajaran Dinas PU Bina Marga dan Pematusan.

“Gak bisa terlalu dalam, ada batas yang harus ditaati bersama. Kalau pengerukan terlalu dalam, konstruksi di pinggir bisa sliding, biaya yang dikeluarkan akan lebih besar lagi. Jadi, mengeruk saluran ada hitungannya, sejauh mana yang boleh dikeruk atau tidak boleh dikeruk,” tuturnya.

Menurut Syamsul, terakhir pihaknya melakukan pengerukan di Sungai (Kali) Mas pada tahun 2018. Saat itu, hasilnya didapatkan 6.570 rit, di mana satu rit sama dengan satu dump truck. “Jika ditotal, hasil pengerukan di Kali Mas berkisar 40 ribu meter kubik,” ujarnya.

Sebenarnya, kegiatan pengerukan sungai dan saluran air itu sudah dilakukan Pemkot Surabaya sejak tahun 2011. Pengerukan itu dilakukan di saluran primer, sekunder, hingga tersier. Bahkan, pada hari Sabtu dan Minggu, Satgas Pematusan melayani kerja bakti bersama masyarakat untuk membersihkan saluran di sekitar lingkungan mereka masing-masing.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: