KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Bupati Ngawi Ir. Budi 'Kanang' Sulistyono ditunjuk sebagai Plt. Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri, pasca mundurnya Ir. H. Sutrisno, M.M. sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri beberapa waktu lalu.
Kanang, demikian panggilan akrab Budi Sulistyono, menggantikan Ir. Sutrisno ketika DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri tengah melakukan penjaringan bakal calon Bupati Kediri.
Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Sampaikan Bela Sungkawa Atas Wafatnya Agus Sunoto Imam Mahmudi
Oleh karena itu, dengan mundurnya Ir. Sutrisno, DPP PDI Perjuangan menunjuk Bupati Ngawi itu sebagai Plt. Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri.
Sementara itu, Ir. Budi Sulistyono ketika hendak memimpin rapat internal pengurus, kepada wartawan membenarkan mundurnya Ir. Sutrisno sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri.
"Pak Tris (Sutrisno) hanya mundur sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri, bukan sebagai anggota PDI Perjuangan. Jadi beliau masih menjadi keluarga besar PDI Perjuangan," kata Kanang, Jumat (3/1).
Baca Juga: Kader PDIP se-Kecamatan Mojoroto Kediri Siap Menangkan Vinanda-Gus Qowim di Pilkada 2024
Menurut Kanang, terkait kepada siapa rekom calon Bupati Kediri akan turun, itu menjadi wewenang DPP. "Bila nanti rekomendasi calon bupati sudah turun, maka semua anggota PDI Perjuangan wajib mengamankan. Bila tidak, maka akan dijatuhi sanksi tegas. Bisa pemecatan sebagai anggota," terang Kanang seraya mengatakan bahwa jalur pendaftaran calon di PDI Perjuangan itu bisa lewat DPC, DPD, DPP, dan penugasan dari partai. (kdr1/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News