PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Polsek Mayangan Kota Probolinggo melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, terkait tewasnya seorang karyawan PT Kutai Timber Indonesia (KTI), Mahfudi (36). Tewasnya korban itu diduga akibat terlindas kendaraan forklift. Peristiwa itu terjadi 8 Januari 2020 lalu.
“Ada tujuh orang yang sudah dimintai keterangan,” ujar Kapolsek Mayangan, Kompol A. Firman kepada wartawan, Senin (13/1).
Baca Juga: Perbaiki Truknya, Seorang Sopir di Kota Probolinggo Ditabrak Bus
Dari hasil pemeriksaan tersebut, korban diketahui sebelumnya membantu menurunkan dan memindahkan kayu balok. Sedangkan forklift itu dikemudikan oleh Hadi Susanto. Tiba-tiba, saat itu tubuh korban tergencet roda forklift.
Saat kejadian, beberapa karyawan berusaha untuk membantunya. Namun sayang, nyawa korban tidak tertolong. Korban meninggal saat dilarikan ke RSUD Kota Probolinggo.
“Soal siapa tersangkanya, masih belum ada,” tandas Kompol A. Firman.
Baca Juga: Plt Bupati Probolinggo Tanggung Biaya Perawatan dan Operasi Korban Kecelakaan Truk di Gading
Diberitakan sebelumnya, seorang karyawan PT Kutai Timber Indonesia (KTI) Kota Probolinggo, Mahfudi (36) tewas. Diduga tewasnya korban akibat terlindas forklift di ruang bagian produksi. (prb1)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News