GRESIK, BANGSAONLINE.com - Polres Gresik berhasil menggulung pelaku pencurian spesialis pembobol rumah dengan modus mencongkel jendela. Palakunya adalah Napsikun alias Daskun (48), warga Desa Randupadangan RT 04 RW 03, Kecamatan Menganti.
Sebelum tertangkap, pelaku diketahui sudah beraksi di tiga tempat kejadian perkara (TKP) yang berada tak jauh dari tempat tinggalnya.
Baca Juga: Satpol PP Gresik Gagalkan Pengiriman Miras asal Bali ke Pulau Bawean
Menurut Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo, pelaku hanya berbekal linggis kecil saat melancarkan aksinya. Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan ini beraksi pada dini hari atau saat rumah korban dalam keadaan kosong.
Saat aksi pertama, dilakukan di rumah korban Ninuk Nugraheni (43), warga Desa Drancang, Kecamatan Menganti. Pelaku berhasil membawa kabur motor Yamaha Mio Nopol L 4650 CB.
Kemudian, di rumah Sumali (35), warga Desa Drancang Kecamatan Menganti, pelaku berhasil membawa kabur motor Honda Beat merah Nopol W3579 LR.
Baca Juga: Santri di Kedamean Gresik Ditangkap Buntut Dugaan Aniaya Pengasuhnya hingga Tewas
Dan terakhir, pelaku beraksi di rumah Muhammad Arif Al-Ardha (30), warga Desa Randupadangan Kecamatan Menganti. Pelaku berhasil membawa kabur motor Honda Beat putih Nopol AG 5092 DN.
"Saat beraksi, pelaku berbekal linggis kecil mencongkel jendela, kemudian masuk dan mengambil barang korban, termasuk motor korban. Motor korban dicuri dengan mengambil kunci aslinya yang berada di dalam rumah. Ada juga barang elektronik dan uang yang juga dibawa kabur pelaku," katanya.
Dari penangkapan pelaku, petugas mengamankan barang bukti (BB) berupa 2 unit motor Honda Beat dan puluhan lembar uang asing dengan nilai kurs yang ditaksir mencapai Rp 24 juta. Juga 1 unit DVR CCTV, 2 unit kamera digital, dan satu dompet warna merah.
Baca Juga: Jalankan Putusan PN, Kejari Gresik Keluarkan Nur Hasim dari Rutan Banjarsari
"Kami telah undang dua korban pemilik motor untuk serah terima barang bukti motor. Yang perlu diketahui, proses serah terima BB ini tidak dipungut biaya sepeser pun," pungkasnya.
Sementara Muhammad Arif Al Ardha, salah satu korban mengaku tidak menyangka jika motor dan barang berharga miliknya bisa ditemukan. "Saya sangat berterima kasih kepada aparat Polres Gresik dan Polsek Menganti yang telah berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu 13 hari," katanya. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News