Akhir Tahun 2019, PT Putra Restu Ibu Abadi Mojokerto Gelar Medical Check Up Karyawan

Akhir Tahun 2019, PT Putra Restu Ibu Abadi Mojokerto Gelar Medical Check Up Karyawan

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - PT. Putra Restu Ibu Abadi (PRIA) menggelar pemeriksaan kesehatan atau Medical Check Up (MCU) ke sejumlah karyawan di Plant Lakardowo, akhir 2019 kemarin.

MCU dilakukan secara komprehensif terhadap karyawan untuk menentukan status kesehatan dan menemukan penyakit lebih dini untuk segera di-follow up penanganannya secara serius oleh perusahaan.

Baca Juga: Pekerja MPS Trowulan Kompak Pilih Gubernur yang Full Senyum

Kegiatan ini merupakan program P2K3L secara rutin setiap tahun. "Ini adalah tahun keempat yang kami lakukan," kata Arinta F. Yasa Kepala Bagian QHSE di PT. Putra Restu Ibu Abadi.

MCU karyawan PT. Putra Restu Ibu Abadi ini dilakukan dengan dua tahap. Tahap petama adalah pemeriksaan dasar yang dilakukan pada akhir tahun 2019, dan tahap kedua adalah pemeriksaan indikasi dari hasil pemeriksaan dasar. 

"Pemeriksaan tahap dua ini akan dilakukan di minggu ketiga di bulan Januari 2020," lanjut Arinta.

Baca Juga: Melangkah Lebih Maju, PT Sun Paper Source Perluas Pabrik

Adapun pemeriksaan di tahap 2 ini meliputi audiometri pemeriksaan pendengaran, spirometri pemeriksaan pernafasan, EKG pemeriksaan jantung, dan foto Torax.

Pada pemeriksaan tahap dua ini juga berdasarkan lingkungan kerja. Hal ini dilakukan untuk mendeteksi secara dini adanya pencegahan Penyakit Akibat Kerja (PAK).

"Hasil pemeriksaan karyawan ini akan ditindaklanjuti oleh dokter hiperkes dan berkaloborasi dengan dokter perusahaan di klinik PT. Putra Restu Ibu Abadi," terangnya.

Baca Juga: Meriah, Arak-arakan Punakawan Tutup HUT ke-51 Tjiwi Kimia

Pelaksanaan MCU ini bekerja sama dengan RSI Sakinah yang telah tersertifikasi Paripurna. Mengenai pemeriksaan fisik dilakukan oleh dokter yang bersertifikat hiperkes kementrian tenaga Kerja Republik Indonesia. Untuk pemeriksaan khusus akan dianalisis oleh dokter spesialis. 

"Alhamdulillah sudah 4 tahun berturut-turut karyawan mendapatkan pemeriksaan MCU, ketika ada beberapa indikasi permasalahan kesehatan karena pekerjaan, langsung teratasi," kata Bambang Aji, salah satu karyawan bagian Batako.

Seperti diketahui, divisi batako adalah area kerjanya yang bising. Meskipun ketika bekerja telah menggunakan earplug tapi pemeriksaan pendengaran secara berkala akan dilakukan secara rutin.

Baca Juga: Puluhan Petugas Tjiwi Kimia Atasi Kebocoran Truk Tangki Muat HCL

Pemeriksaan MCU secara berkala ini selain karena rasa kepedulian kepada karyawan juga kepatuhan perusahaan terhadap Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja (UU Keselamatan Kerja), Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Per.02/Men/1980 Tahun 1980 tentang Pemeriksaan Kesehatan Tenaga Kerja Dalam Penyelenggaraan Keselamatan Kerja (Permen 2/1980).

Kemudian, Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor Per.03/Men/1982 Tahun 1982 tentang Pelayanan Kesehatan Tenaga Kerja (Permen 3/1982). (sof/ian) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO