Bukan Pasutri Berduaan di Rumah Kontrakan, Digelandang Tim Patroli ke Mako Satpol PP Kota Kediri

Bukan Pasutri Berduaan di Rumah Kontrakan, Digelandang Tim Patroli ke Mako Satpol PP Kota Kediri Anggota Satpol PP Kota Kediri saat akan membawa pasangan bukan suami istri FR dan AP ke Mako. foto: Muji Harjita/ BANGSAONLINE

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Regu Patroli Rutin Mako Satpol PP kembali mengamankan pasangan bukan suami istri yang kedapatan berada dalam satu kontrakan. Mereka adalah FR, laki-laki (23), dan AP perempuan (24). Keduanya diciduk petugas, Minggu, 19 Januari 2020 sekira pukul 23.00 WIB.

Itu dilakukan karena dua warga pendatang dan sedang kuliah di sebuah perguruan tinggi swasta di tersebut kedapatan berduaan di rumah kontrakan. Padahal, keduanya bukan pasangan suami istri.

Kabid Trantibum Satpol PP , Nur Khamid, menjelaskan penggerebekan itu bermula dari aduan masyarakat, bahwa di rumah kontrakan Wisma Podomoro, Blok A No. 1 Kelurahan Sukorame Kecamatan Mojoroto , terdengar suara wanita.

Padahal rumah tersebut dikontrak oleh seorang mahasiswa PTS di Kota Kediri. Mendapat laporan tersebut, anggota regu Patroli Rutin langsung merapat ke lokasi dan mendapati pasangan bukan suami istri di dalam kamar rumah itu.

"Setelah anggota tiba, didapati pasangan bukan suami istri berada dalam satu rumah dengan pintu tertutup. Dan saat dilakukan pengecekan identitas, ternyata mereka bukan pasutri," kata Nur Khamid, Senin (20/1/2020).

"Kami juga telah berkordinasi dengan RT setempat bahwa yang bersangkutan tidak ada laporan bahwa kontrak di tempat tersebut. Akhirnya pasangan tersebut kami bawa ke Mako Satpol PP Kota kediri untuk proses pendataan lebih lanjut," tambah Nur Khamid. (uji/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO