MALANG, BANGSAONLINE.com - Sebuah mobil Patroli Polisi milik Polresta Malang Kota menabrak 5 sepeda motor dan 2 mobil di jalan Ki Ageng Gribig Kota Malang, Selasa (21/1/2020) sekira pukul 10.00 WIB. Akibatnya, 4 orang pengendara sepeda motor harus dilarikan ke rumah sakit.
Para korban yang dilarikan ke rumah sakit dalam kejadian kecelakaan tersebut adalah para pengendara sepeda motor.
Baca Juga: Miris! Mahasiswi Unmer Malang Jadi Korban Begal Payudara
Menurut salah satu warga yang melihat langsung kejadian tersebut, bahwa mobil patroli polisi itu berjalan cepat dari arah Utara menuju ke Selatan atau Polsek Kedungkandang. Ia memastikan penyebab kecelakaan itu karena mobil patroli yang menabrak dari bagian belakang, hingga terjadi kecelakaan karambol. “Semuanya ditabrak dari belakang oleh mobil patroli,” ujarnya.
Sesaat setelah kejadian, beberapa petugas Laka Lantas Polresta Malang Kota mendatangi TKP guna melakukan olah TKP.
Baca Juga: Val The Consultant, Kantor Yayasan Penyalur Suster Penganiaya Anak Selebgram di Malang
Sementara itu, Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Priyanto menegaskan bahwa yang terlibat kecelakaan tersebut sebanyak 7 kendaraan, yakni 5 sepeda motor dan 2 kendaraan roda 4. Namun, pihaknya belum bisa merinci jumlah korban. “Saat ini masih didalami dan olah TKP oleh Unit Laka Lantas Polresta Malang Kota,” terangnya.
Disinggung tentang inisial pengemudi kendaraan mobil patroli polisi, Priyanto juga enggan menjawab. “Masih didalami dan dilakukan penyelidikan oleh Unit Laka,” singkatnya. (thu/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News