SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Tim Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal RSUD Sidoarjo bersama tim Forensik Satreskrim Polresta Sidoarjo, membongkar makam Tadarus Faris Lukman Hakim (23), warga Dusun Sigit RT 3 RW 3 Desa Kedung Kembar, Kecamatan Prambon yang tewas diduga dikeroyok atau dianiaya orang yang tidak dikenal.
Pembongkaran makam tersebut dimulai pukul 08.00 WIB, Rabu (22/1) melibatkan 15 personel dari Tim Inafis dan Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal RSUD Sidoarjo. Serta 4 orang penggali kubur dari warga Dusun Sigit Desa Kedung Kembar, Kecamatan Prambon.
Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau
Dalam pembongkaran di TPU Dusun Sigit itu terlihat ratusan warga sekitar yang menyaksikan pembongkaran jenazah tersebut. Lokasi makam Faris terlihat tertutup serta jalan ke arah makam dipasang garis polisi.
Menurut Kapolsek Prambon AKP Sumarsono, bahwa Faris meninggal dunia pada Selasa (14/1/2020) yang lalu. Korban tewas diduga karena penganiayaan yang dilakukan oleh kawanan orang yang belum diketahui. Polisi melakukan pembongkaran makam untuk mencari sejumlah bukti dan fakta yang menyebabkan korban meninggal.
Baca Juga: Sidoarjo Marak Curanmor! Maling Gasak Nmax Keluaran Baru Milik Pengunjung Tomoro Coffee Sidokare
Sebelum melakukan pembongkaran makam, pihaknya kordinasi meminta izin dari pihak keluarga korban. Selanjutnya autopsi itu dilakukan di tempat pembongkaran. Setelah autopsi selesai, jasad korban dikembalikan sebagaimana asalnya.
"Proses autopsi selesai sekitar pukul 11.25 WIB. Namun kami belum bisa menyampaikan secara rinci hasil autopsi tersebut. Nanti hasil autopsi akan disampaikan saat rilis di Mapolresta Sidoarjo," jelas Sumarsono kepada wartawan di lokasi pembongkaran mayat, Rabu (22/1/2020).
Untuk diketahui bahwa, Faris meninggal dunia diduga menjadi korban penganiayaan atau pengeroyokan di depan salah satu warkop di Dusun Sigit Desa Kedung Kembar Kecamatan Prambon Sidoarjo.
Baca Juga: Kepergok Pemilik saat Beraksi, Maling Motor di Anggaswangi Sidoarjo Ditangkap Warga, 1 Orang DPO
(korban semasa hidup)
Korban diantar pulang ke rumahnya dalam keadaan luka lebam di muka korban, pada Minggu (12/1/2020) lalu.
Baca Juga: Maling di Sidoarjo Gasak 2 HP dan Uang Tunai
Kemudian Selasa (14/1/2020) siang, korban dibawa ke Klinik Pratama, Prambon. Melihat kondisi korban yang semakin parah. Faris kemudian dirujuk ke RS Mitra Sehat Prambon. Sekitar pukul 17.00 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia. (cat/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News