SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Polresta Sidoarjo menyampaikan hasil tindak lanjut dari laporan RN, warga Trosobo, Taman, Sidoarjo, yang menjadi korban pelemparan batu mengenai mobilnya di Jalan Raya Gilang, Taman, Rabu (29/1/2020) sekitar pukul 11 siang.
Dari kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Taman, disertai ciri-ciri pelempar batu. Yakni pria dewasa mengendarai motor seorang diri mengenakan jaket hitam.
Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau
"Kemudian hari ini tim kami bergerak cepat untuk memburu pelaku pelemparan batu tersebut. Hasilnya adalah pria berinisial GHP, (36 tahun), warga Kedungturi, Taman," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho, Jum'at (31/1).
Lebih lanjut, lulusan Akpol 1997 ini menjelaskan, jika dari hasil pemeriksaan dan keterangan keluarga, bahwa GHP mengalami depresi atau gangguan jiwa. Bahkan pernah keluar masuk Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya dan Liponsos Keputih Surabaya.
"Saat ini, ia juga sudah diamankan di Mapolsek Taman. Pihak korban juga telah menerima penjelasan perihal kondisi pelaku dan memakluminya," imbuh Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho. (cat/rev)
Baca Juga: Sidoarjo Marak Curanmor! Maling Gasak Nmax Keluaran Baru Milik Pengunjung Tomoro Coffee Sidokare
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News