PROBOLINGGO (BangsaOnline) - Ribuan warga dari tujuh desa di Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, dan sejumlah desa di Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, memblokade jalur pantai utara Jawa (pantura) di depan PLTU Paiton selama 30 menit, Senin (22/12).
Mereka dengan santainya duduk di jalan raya hingga membuat lalu lintas macet. Bahkan, massa sempat terlibat saling dorong dengan personel polisi karena hendak memaksa masuk ke dalam PLTU. Polisi dilempari botol air mineral, bahkan ada pendemo yang sudah memegang batu namun urung dilempar ke arah polisi.
Baca Juga: PJB Sabet 5 Penghargaan pada Gelaran IBA 2021
Massa berunjuk rasa sembari mengangkat poster protes, karena kebijakan Pembangkit Jawa Bali (PJB) tidak berkomitmen terkait lelang limbah besi tua.
Menurut koordinator aksi Suhairiyanto, ribuan warga berunjuk rasa karena selama ini lelang limbah besi tua langsung diberikan kepada warga desa yang berada di ring 1 PLTU. Tapi sekarang, dilelang dilakukan secara terbuka, karenanya warga tidak kebagian lelang tersebut.
"PJB tidak komitmen atas kesepakatan yang sudah disepakati. Kami harap suara kami didengar," ujar Suhairiyanto.
Baca Juga: PJB Donasikan 10 Ribu Paket Bantuan untuk Warga Ring 1 Terdampak Covid-19
Menurut seorang warga, sebelumnya pihak PJB menjual limbah besi tua kepada warga. Berat limbahnya variatif, ada yang 30 kilogram hingga mencapai kuintalan. Selain itu, lanjut Suhairiyanto, limbah batu bara dari PLTU yang menjadi uap juga mengganggu kesehatan warga. Tanaman pun menjadi rusak karena asap tersebut.
Pihak PLTU juga kerap melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap warga di sekitar PLTU, akibatnya angka pengangguran bertambah. Informasi yang dihimpun, kebijakan tersebut dilakukan oleh PJB pusat karena mengikuti aturan kementerian terkait dan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan.
Menanggapi Hal itu, Panitia Lelang PT. PJB, Yossi Noval mengatakan jika masalah ini terjadi karena ada miss komunikasi antara pihak warga dan PJB. Namun, dirinya mengaku aturan itu tetap akan dikembalikan pada aturan semula.
Baca Juga: Lima Unit Pembangkit PJB Masuk Seleksi Penghargaan K2
"Itu kan bisa dibicarakan. Ini kan masalah komunikasi aja. Semua kita kembalikan pada aturan semula," tegas Yossi menanggapi tuntutan pendemo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News