Hasil Pengecekan Suhu Tubuh di Kejaksaan, 3 Orang Didapati di atas 37,5 Celsius

Hasil Pengecekan Suhu Tubuh di Kejaksaan, 3 Orang Didapati di atas 37,5 Celsius Proses pengecekan suhu tubuh di Kantor Kejari Trenggalek. foto: HERMAN/ BANGSAONLINE

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona, Kejaksaan Negeri (Kejari) bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten menggelar screening berupa pengukuran suhu tubuh.

Pengukuran suhu tubuh ini diberlakukan pada masyarakat yang hendak membayar denda tilang dan mengambil barang bukti tilang di Kantor Kejari , Kamis (19/3).

Kepala Kejari Lulus Mustofa S.H. melalui Kasi Intel Basuki Wibowo S.H. menerangkan bahwa kegiatan ini sengaja digelar dalam upaya menangkal .

"Demi keamanan kantor dan sumber daya manusia di Kejaksaan Negeri , kami kerja sama dengan Dinas Kesehatan dalam hal ini Puskesmas untuk melakukan screening meliputi cuci tangan dengan disinfektan dan pengukuran suhu badan," kata Basuki Kamis (19/3).

Dijelaskan oleh Basuki, setelah dilakukan pengukuran suhu tubuh oleh petugas Puskesmas , didapati 3 orang yang suhu tubuhnya di atas 37,5 derajat. Yakni 2 laki-laki dan 1 perempuan.

Lihat juga video 'Detik-Detik Warga Desa Lokki Maluku Nekat Rebut Peti Jenazah Covid-19':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO