Hasil Pengecekan Suhu Tubuh di Kejaksaan, 3 Orang Didapati di atas 37,5 Celsius

Dijelaskan oleh Basuki, setelah dilakukan pengukuran suhu tubuh oleh petugas Puskesmas Trenggalek, didapati 3 orang yang suhu tubuhnya di atas 37,5 derajat. Yakni 2 laki-laki dan 1 perempuan.

Ketiga orang tersebut pun tidak diperkenankan masuk kantor Kejari untuk membayar denda tilang dan mengambil barang bukti tilang. Namun, hal itu bisa diambil lewat perwakilan dari yang bersangkutan atau diwakilkan pada petugas pelayanan tilang Kejari Trenggalek.

Sementara Supriyono petugas dari Puskesmas Trenggalek memastikan ketiga orang yang tubuhnya panas itu tidak ada keluhan batuk pilek. "Selain itu tidak ada riwayat perjalanan dari luar kota atau luar negeri," kata Supriono di pelataran Kejari Trenggalek.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: