JEMBER, BANGSAONLINE.com - Dinamika politik jelang Pilkada Jember menghangat. Ini setelah tereksposnya dua surat rekom dari PKB dan Gerindra, untuk H. Djoko Susanto. Namun, dari dua surat tersebut, nama cawabup yang direkom oleh PKB dan Gerindra berbeda.
Hal ini membuat geram Wakil Ketua DPC PKB Jember, Ahmad Buwang. Ia menilai Djoko Susanto wanprestasi atau ingkar janji atas kesepakatan terkait cawabup.
Baca Juga: Gunakan 9 Becak, Mantan Rektor Daftarkan Diri sebagai Bacawabup Jember ke PKB
Bahkan, Ahmad Buwang mengatakan pihaknya langsung menggelar rapat pleno, dan mengusulkan kepada DPP PKB agar rekom untuk H. Djoko Susanto sebagai calon bupati (cabup) Jember dibatalkan.
DPC PKB Jember mengaku sudah menyiapkan surat rekom cabup baru, dan Senin (23/3) mendatang akan dirilis secara terbuka terkait calon bupati yang akan diusung oleh partai yang identik dengan Nahdliyin ini.
Hal ini disampaikan Ahmad Buwang saat melakukan konferensi pers di kantor GP Ansor Jember, Jalan Danau Toba, Kecamatan Sumbersari, Kamis (19/3). "Munculnya dua surat rekom, yakni dari Gerindra dan PKB namun beda calon wakil bupati (cawabup) yang diusung, merupakan tindakan ingkar janji yang dilakukan oleh H. Djoko Susanto," tegasnya.
Baca Juga: PKB Jember Buka Pendaftaran Cabup-Cawabup dalam Pilkada 2024
"Kami mewakili semua struktur DPC PKB Kabupaten Jember, baik jajaran dewan pengurus anak cabang, dengan munculnya dua rekom dari PKB dan Gerindra itu, dengan dua calon wakil bupati berbeda, langsung melakukan rapat pleno," kata pria yang akrab dipanggil Haji Buwang ini, Kamis (19/3/2020) sore.
Rapat pleno itu dilakukan, kata Haji Buwang, sebagai langkah pengambilan sikap atas tersebarnya dua rekom tersebut. "Bahwa bapak Djoko Susanto (dinilai) wanprestasi. Karena dia bisa memunculkan dua nama wakil bupati dari dua partai berbeda," ungkapnya.
Buwang menjelaskan, bahwa sebelumnya PKB Jember dan H. Djoko Susanto sudah bersepakat dan melakukan kontrak jamiiyah dengan PCNU Jember. Dalam kontrak itu, PKB akan merekom Djoko Susanto, dengan syarat menggandeng Ayub Junaedi sebagai cawabupnya.
Baca Juga: Liputan di PKB, Sepeda Motor Wartawan di Jember Raib Digondol Maling
"Sehingga dengan kejadian ini, dianggap mengkhianati kontrak tersebut. Dari rapat pleno diputuskan, bapak Djoko Susanto dikeluarkan dari DPC PKB dan dicabut surat rekomnya," tegasnya.
Terkait kejelasan dari pencabutan surat rekom yang dicabut tersebut, lanjutnya, juga sudah ada suratnya. "Tinggal kami ambil di Jakarta (DPP PKB). Utusan kami juga sudah berangkat ke Jakarta, dan dalam satu dua hari ini, akan diambil suratnya itu," katanya.
Ditanya kepada siapa surat rekom bagi calon bupati yang ditunjuk sebagai pengganti, pria yang juga menjabat sebagai Ketua PAC Kecamatan Kaliwates ini belum mau mengungkapkannya. Hanya, ia menegaskan DPP dan DPC PKB sudah mengantongi nama.
Baca Juga: DPC PKB Jember Deklarasikan Dukungan untuk Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pada Pilpres 2024
"Sudah ada penggantinya. Nanti setelah surat pencabutan rekom datang, sekaligus juga akan kami rilis dengan siapa kami berlabuh (cabup yang ditunjuk). Yang Insya Allah lebih amanah daripada Pak Djoko Susanto," tegasnya.
"Senin (23/3) besok Insya Allah akan kami sampaikan. Bapak Djoko Susanto juga sudah dipanggil 2 kali oleh PCNU, karena DPC PKB Tawadhu dengan PCNU. Keputusan ini pun harus diterima oleh yang bersangkutan," tegasnya menambahkan.
Ditanya perihal calon wakil bupati yang diusung oleh DPC PKB, Haji Buwang menegaskan, tetap mengajukan kadernya, yakni Ayub Junaedi.
Baca Juga: DPC PKB Jember Siap Menangkan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar
"Kita harus mengedepankan kader, karena DPC PKB punya cukup kursi, dan hanya kurang dua yang kita tambahkan. Haji Ayub tentunya kami bawa (sebagai cawabup, Red). Tanpa Haji Ayub kita tidak akan merekom siapa pun," pangkasnya.
Sebelumnya, di media sosial viral munculnya surat rekom dari DPP Partai Gerindra dengan Nomor surat 02-709/Rekom/DPP-GERINDRA/2020 yang menunjuk H. Djoko Susanto sebagai bakal calon bupati (bacabup) dan H. Ahmad Halim sebagai bakal calon wakil bupati (bacawabup) Jember 2020 - 2025.
Namun, Ketua DPC Partai Gerindra Jember M. Satib mengaku belum mengetahui terkait terbitnya rekom tersebut.
Baca Juga: Anggota DPR RI Nur Yasin Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola PC Muslimat NU Jember
Sedangkan DPP PKB mengeluarkan surat rekom dengan Nomor: 1572/DPP/01/11/2020, yang ditandatangani oleh Ketua Umum PKB A. Muhaimin Iskandar dan Sekjen M. Hasanuddin Wahid, pada 21 Februari 2020.
Namun bacabup yang digandengkan dengan H. Djoko Susanto adalah Ayub Junaedi, mantan Wakil Ketua DPRD Periode 2014 - 2019 yang juga Ketua GP Ansor Jember.
Wartawan belum bisa menghubungi H. Djoko Susanto untuk konfirmasi terkait hal ini. Disampaikan oleh salah seorang tim pemenangan yang enggan disebutkan namanya, bahwa Djoko sedang keluar kota. "Hari ini bapak sedang keluar kota, nanti akan ada klarifikasi dari beliau sepulang dari luar kota," ucapnya singkat. (ata/yud/rev)
Baca Juga: Satib Ucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat Jember Atas Kemenangan H. Hendy - Gus Firjaun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News