Kepengurusan PKB Gresik Habis 27 Maret ini, Ada Opsi Diperpanjang

Kepengurusan PKB Gresik Habis 27 Maret ini, Ada Opsi Diperpanjang Ketua DPAC-DPAC PKB Kabupaten Gresik saat mengadakan pertemuan, beberapa waktu lalu. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Sejumlah kader PKB Kabupaten Gresik mengingatkan kalau kepengurusan DPC di bawah kepemimpinan Moh. Qosim akan habis pada 27 Maret 2020. Dengan begitu, seharusnya sebelum 27 Maret, DPC sudah menggelar musyawarah cabang (muscab).

"Legalnya seperti itu. Sebelum masa jabatan kepungurusan DPC pimpinan Pak Qosim habis, sudah harus digelar Muscab," ujar kader yang enggan namanya disebutkan kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (22/3).

Baca Juga: PKB Tunjuk Syahrul Jadi Ketua DPRD Gresik, Tinggal SK PDIP yang Belum Turun

Sementara Ketua DPAC PKB Kecamatan Kebomas, Akmad Zainudin Fuad membenarkan kepengurusan DPC di bawah kepemimpinan Moh. Qosim dengan Sekretaris Imron Rosyidi akan habis pada 27 Maret 2020. Hal ini sesuai sesuai dengan SK Kepengurusan DPC yang ditandatangani Ketua DPP Muhaimin Iskandar dan Sekjen Abdul Kadir Karding.

"Harusnya Muscab sudah digelar sebelum masa kepengurusan habis," ujar Fuad kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (22/3).

Namun, menurut Fuad, sejauh ini DPP PKB belum memerintahkan DPC untuk menggelar Muscab. "Mungkin karena situasi wabah Corona (Covid-19)," terangnya.

Baca Juga: Pilkada Gresik Dipastikan Calon Tunggal, Pasangan Yani-Alif Daftar ke KPU

Selain itu, bahwa kepengurusan DPC di bawah pimpinan Moh. Qosim bisa diperpanjang jika tak ada desakan DPAC-DPAC untuk menggelar Muscab. "Sejauh ini DPAC-DPAC belum ada yang meminta untuk digelarnya Muscab," pungkasnya. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO