TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kabar baik bagi masyarakat Tuban, karena 65 Orang Dalam Pengawasan (ODP) Covid-19 dinyatakan sehat 100 persen oleh Dinas Kesehatan setempat.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tuban, dr Bambang Priyo Utomo mengatakan, sebanyak 65 dari 90 ODP di kabupaten Tuban sudah dinyatakan bebas pemantauan atau sehat 100 persen. Sedangkan sisanya, masih dipantau oleh Gugus Tugas dan diharapkan selalu kooperatif serta mematuhi aturan.
Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Tingginya Denda Tilang yang Dijatuhkan PN Tuban, Tertinggi Rp750 ribu
Ia mengungkapkan, ODP di Kabupaten Tuban sebagian besar merupakan mereka yang pernah berkunjung atau datang dari wilayah terdampak Covid-19, dari dalam maupun luar negeri.
"ODP dipantau sampai 14 hari, ternyata gak ada keluhan dan dinyatakan sehat. Karena periode sakit sampai sembuh Covid-19 itu 14 hari," ujar Bambang, begitu sapaan akrabnya.
Sementara untuk 1 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) saat ini berada di ruang isolasi di RSUD dr. R. Koesma Tuban. Pasien telah menjalani dua kali pemeriksaan laboratorium dan menunggu hasil pemeriksaan laboratorium dari Surabaya.
Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar
"Kami mengimbau masyarakat untuk menerapkan Pola Hidup Bersih Dan Sehat (PBHS) dan Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS). Di samping itu, juga melakukan physical distancing atau menjaga jarak fisik 1-2 meter. Di antaranya dengan mengurangi berkegiatan di luar rumah jika memang tidak perlu," bebernya.
Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten Tuban terus melakukan penyemprotan disinfektan ke sejumlah instansi. Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tuban. Penyemprotan disinfektan akan terus dilakukan secara berkala hingga Covid-19 mereda.
"Sampai saat ini, kami terus melakukan penyemprotan di tempat-tempat umum dan instansi," tutur Kepala BPBD Tuban, Yudi.
Baca Juga: Warga Resah Kawasan GOR Tuban Marak Aksi Maling Motor dan Helm
Bagi masyarakat yang ingin memperoleh informasi lebih lanjut dan valid tentang perkembangan Corona, ia meminta agar mendatangi Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban Jl. Brawijaya no.3 Tuban atau menghubungi Call Center 119 ext 9 atau 082 167 119 119. Perkembangan informasi Covid-19 juga dapat diakses melalui covid19.tubankab.go.id. (wan/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News