Pulang Prakerin di Bandung, Satu Siswa SMK Jember Terdeteksi Suhu Badan Tinggi, Batuk, dan Pilek

Pulang Prakerin di Bandung, Satu Siswa SMK Jember Terdeteksi Suhu Badan Tinggi, Batuk, dan Pilek Pospam Covid-19 Sumberbaru, memeriksa satu per satu kendaraan yang masuk ke wilayah Jember.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Giat screening suhu badan yang dilakukan di Pospam Covid-19 Sumberbaru, Jember, mendapati satu siswa sekolah SMK yang suhu badannya mencapai 40 derajat celsius. Pelajar tersebut juga mengalami batuk serta pilek.

Diketahui, ia merupakan rombongan satu bus yang yang berisikan 34 siswa dan 2 guru pembimbing. Para siswa ini berasal dari SMK Negeri 2 Jember, yang baru saja melakukan kegiatan praktek kerja industri (Prakerin) di sebuah pabrik pembuatan spare part motor di Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat.

Mereka sampai di Pospam Covid-19 Sumberbaru sekitar pukul 1.30 WIB dini hari, Kamis (2/3/2020).

"Satu orang siswa ini baru pulang Prakerin dari Bandung, dan dicek suhu tubuhnya mencapai 40 derajat celsius. Bahkan untuk memastikan, kami mengukurnya sampai 3 kali," kata Kapolsek Sumberbaru AKP Subagyo saat dikonfirmasi wartawan.

"Selanjutnya sesuai SOP, siswa itu kami beri gelang merah karena suhunya tinggi, dan kami rujuk langsung ke RS Citra Husada untuk penanganannya," lanjut Subagyo.

Subagyo menjelaskan, kegiatan Prakerin siswa dari SMKN 2 Jember itu dilakukan sejak 13 Januari 2020 dan pulang 2 April 2020 ini.

"Karena berasal dari wilayah zona merah, maka kami lakukan tindakan sesuai SOP itu. Untuk 31 siswa lainnya, dan 2 orang guru pendamping yang satu rombongan itu. Kami izinkan lanjutkan perjalanan dan diimbau untuk isolasi diri selama 14 hari," katanya.

Lebih jauh, Subagyo mengatakan, selain satu orang siswa SMK yang langsung dirujuk ke rumah sakit itu, diketahui juga ada satu warga Jember asal Kecamatan Jenggawah, yang juga mendapat gelang merah.

"Karena suhu badan mencapai 38 derajat celsius. Tapi karena kondisinya sehat dan tidak batuk, kemudian kondisi sehat, diizinkan pulang tapi isolasi diri juga selama 14 hari," pungkasnya. (ata/yud)