SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggratiskan sementara tarif retribusi pemakaian air PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum), khusus bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meringankan beban masyarakat sebagai dampak yang ditimbulkan dari adanya wabah pandemik Covid-19.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan, kurang lebih sekitar 231.211 KK MBR yang nantinya akan diberi fasilitas pembebasan sementara tarif retribusi air PDAM. Kebijakan ini dilakukan bertujuan untuk meringankan beban mereka.
Baca Juga: Penemuan Bayi di Atap Rumah, Polisi akan Periksa Pemilik Rumah
"Sehingga diharapkan, kebijakan ini mampu mengurangi beban masyarakat tidak mampu," kata Risma di Taman Surya Balai Kota, Rabu (07/04).
Ia mengungkapkan, pembebasan tarif retribusi air PDAM khusus bagi MBR ini rencananya berlaku selama dua bulan ke depan, yakni bulan April dan Mei 2020. "Nanti kan pemakaian bulan April bayarnya Mei, terus pemakaian bulan Mei bayarnya di Juni," katanya.
Sementara itu, Direktur Utama PDAM Surya Sembada Surabaya, Mujiaman mengaku mendukung penuh kebijakan yang diinisiasi Wali Kota Risma tersebut. Bahkan, ia mengaku sudah berkoordinasi dengan Pemkot Surabaya.
Baca Juga: Gagal Curi Sepeda Angin, Pria Tanpa Identitas Tewas Dihakimi Warga di Surabaya
"Pada intinya kami men-support penuh kebijakan ibu wali kota. Khususnya kebutuhan dasar air bersih bagi warga MBR," kata Mujiaman.
Sedangkan untuk teknisnya, Mujiaman menyebut, saat ini pihaknya masih melakukan perhitungan dan koordinasi dengan pemkot terkait kekuatan anggaran dengan jumlah pelanggan air PDAM Surya Sembada.
"Nanti kita akan menyepakati di angka sekian (volume) air yang gratis bagi masyarakat MBR. Intinya kami akan membantu kebutuhan dasar pemakaian air, khususnya bagi masyarakat MBR," pungkasnya. (ian/rev)
Baca Juga: Inilah 7 Panelis Debat Kedua Pilgub Jatim 2024 yang Diselenggarakan KPU
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News