Panglima Koarmada II Tetapkan Daerah Basis Angkatan Laut Jadi Kawasan Wajib Masker

Panglima Koarmada II Tetapkan Daerah Basis Angkatan Laut Jadi Kawasan Wajib Masker Panglima Koarmada II Laksda TNI Heru Kusmanto saat memberi arahan.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Panglima Laksda TNI Heru Kusmanto menetapkan Daerah Basis Angkatan Laut (DBAL) menjadi kawasan wajib masker.

Selain itu, seluruh prajurit dan anggota PNS wajib menjaga jarak fisik satu sama lain atau yang disebut Physical Distancing. Satu lagi, wajib mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin sebagai cara mencegah penyebaran penularan covid-19.

“Mematuhi imbauan pemerintah untuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan, maka saya tetapkan kawasan basis TNI AL ini sebagai kawasan wajib masker, wajib menjaga jarak fisik dan wajib cuci tangan, terutama sebelum dan setelah beraktivitas. Karena kita tidak tahu, orang tanpa gejala pun bisa jadi sumber penyebaran virus saat berada diluar,” kata Laksda Heru.

Di sisi lain, sambung Heru, meski saat ini terjadi kelangkaan stok masker, namun hal itu tidak berarti mengabaikan imbauan pemerintah. “Pemerintah telah memberi imbauan berikut solusinya.Yakni kita gunakan masker kain, tidak harus masker bedah atau N95. Itu hanya untuk mereka para tenaga medis,” ujar Heru.

Heru menambahkan, bila pihaknya juga telah mendapat dukungan dari Ketua Daerah Jalasenastri Koarmada II, Ny. Yayuk Heru Kusmanto yang telah menyiapkan masker kain yang dibuat sendiri oleh ibu-ibu Jalasenastri .

Baca Juga: Komitmen TNI AL dalam Pembinaan Olahraga Nasional, Koarmada II Gelar Kejurnas Karate

“Masker tersebut nantinya akan dibagikan kepada para prajurit yang sering bertugas di lapangan dan masyarakat sekitar DBAL,” pungkasnya. (*/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Koarmada II Gelar Vaksinasi Massal 20 ribu Dosis di Nganjuk':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO