SURABAYA, HARIAN BANGSA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah melakukan rapid test pada 249 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia yang tiba ke Jawa Timur, Rabu (15/4) melalui bandara Juanda, Sidoarjo.
Dari jumlah itu, terinci 172 orang PMI dari Kuala Lumpur Malaysia dan sebanyak 77 orang PMI dari Kuala Lumpur Malaysia yang sebelumnya telah menjalani observasi selama 14 hari di Medan Sumatera Utara.
Baca Juga: Tinjau Posko OMC, Pj Gubernur Adhy: Upaya Kurangi Dampak Cuaca Ekstrem di Daerah Rawan Banjir
Begitu tiba di bandara Juanda, seluruh PMI tersebut segera dilakukan rapid test oleh petugas kesehatan dari Pemprov Jawa Timur dan juga Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Surabaya.
Masing-masing PMI yang tiba di Juanda dilakukan pendataan alamat tujuan kampung halaman, dicek suhu tubuhnya dan dilakukan pemeriksanaan klinis. Baru setelah itu setiap PMI diambil sampel darahnya untuk diuji dalam rapid test pendeteksi virus SARS-CoV-2.
Baca Juga: Lagi, Jatim Dapat Penghargaan, Raih Predikat Sangat Baik Implementasi Sistem Merit Manajemen ASN
“Ini menjadi perlakuan standar yang kita terapkan pada setiap PMI yang pulang ke Jawa Timur. Kita ingin memberikan perlindungan dan rasa aman pada masyarakat terutama masyarakat yang menjadi tujuan pulang para PMI ke kampung halaman,” kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa sembari menyampaikan update penyebaran Covid-19 Jatim di Gedung Negara Grahadi, Rabu (15/4).
Protokol kesehatan yang disiapkan Pemprov Jatim adalah bagi setiap PMI yang setelah dites cepat ternyata hasilnya negatif, mereka akan diperiksa apakah memiliki tanda klinis gejala Covid-19. Jika ada yang mengalami gejala klinis, meski rapid test-nya hasilnya negatif, maka PMI tersebut akan dibawa oleh tim kesehatan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim untuk mendapatkan perawatan.
Begitu juga bagi yang rapid test-nya menunjukkan hasil positif. Secara otomatis mereka akan dibawa tim Gugus Tugas dan dilakukan perawatan dengan tindakan swab PCR, dia juga akan dibawa ke rumah sakit Pemprov untuk mendapatkan karantina hingga ada hasil swab PCR.
Baca Juga: Luncurkan Puspaga Setara di Peringatan Hari Ibu, Pj Gubernur Jatim : Wujudkan Kesetaraan Gender
Namun jika PMI tersebut saat di-rapid test hasilnya negatif dan tidak ada gelaja klinis, maka PMI tersebut diperbolehkan pulang dan diantar ke kampung halaman.
“Dari hasil rapid test hari ini semuanya dinyatakan negatif dalam rapid test. Mereka saat ini sudah disiapkan angkutan untuk kembali ke daerah masing-masing dan mereka juga diberi gelang penanda,” kata Gubernur Khofifah. “Tujuannya gelang penanda ini adalah untuk memberikan screening berlapis,” imbuh Gubernur.
Baca Juga: Pemprov Jatim Borong 4 Penghargaan di APBD Award 2024
Namun meski sudah diantar ke kampung halaman, Gubernur Khofifah menegaskan bahwa mereka tetap dalam pemantauan. Baik oleh puskesmas setempat dan juga kelurahan.
Setelah tiba di kampung halaman, Gubernur Khofifah mengingatkan, para PMI yang sudah menjalani rapid test dan hasilnya negatif bukan berarti mereka lalu bebas boleh keluar rumah. Mereka tetap dianjurkan untuk di rumah saja, menjaga physical distancing dan juga mengenakan masker jika keluar rumah selama wabah covid-19. (hms/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News