May Day di Tengah Corona, Gubernur Khofifah Minta Buruh Tak Gelar Aksi Unjuk Rasa

May Day di Tengah Corona, Gubernur Khofifah Minta Buruh Tak Gelar Aksi Unjuk Rasa Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa meminta serikat dan organisasi buruh Jawa Timur bijak dalam memperingati Internasional atau 1 Mei besok.

Khofifah menghimbau agar para buruh tidak turun ke jalan dan menggelar unjuk rasa ditengah situasi darurat Covid-19.

Baca Juga: Peringati Hari Buruh, Wakil Wali Kota Pasuruan Buka Turnamen Futsal Antarperusahaan

"Surabaya Raya tengah melaksanakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), sebaiknya tidak turun ke jalan karena risiko penularan Covid-19 sangat besar," ungkap Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Kamis (30/4).

Menurut Khofifah, jika para buruh menggelar aksi unjuk rasa di jalan, maka dapat dipastikan aturan soal physical distancing tidak akan terlaksana. Hal inilah yang kemudian dikhawatirkan akan menimbulkan ledakan jumlah pasien positif Covid-19.

Khofifah berharap peringatan Internasional dapat dimaknai sebagai bentuk solidaritas bersama seluruh buruh Indonesia dalam menyikapi Covid-19 yang turut melemahkan perekonomian negara. Tidak ada dikotomi pengusaha maupun pekerja, karena semua ikut terdampak.

Baca Juga: Peringati May Day 2024, Pj Wali Kota Mojokerto Komitmen Perjuangkan Kesejahteraan Buruh

"Saya harap rekan-rekan buruh dapat memahami kondisi pandemi ini. Demi kebaikan kita semua," imbuhnya.

Sebagai gantinya, lanjut Khofifah, para buruh dapat tetap menyuarakan aspirasinya secara virtual, yakni melalui pemanfaatan teknologi informasi dan media sosial.

"Substansinya dapat, keamanan dan kesehatan para buruh pun relatif lebih terjaga, suasana pun tetap kondusif," ujarnya.

Baca Juga: Peringati Mojokerto Mods May Day, Pj Wali Kota Mojokerto Kampanye Safety Riding Bareng Vespa Mania

Gubernur Khofifah pun tetap akan ikhtiar mengawal seluruh aspirasi buruh di Jatim serta mencari solusi dari seluruh persoalan ketenagakerjaan. Khususnya terkait isu PHK atau tenaga kerja yang dirumahkan ditengah situasi darurat Covid-19. (tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO