SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membantah adanya pernyataan Gubernur Jatim Khofifah soal keterlambatan informasi maupun penanganan Covid-19 yang terjadi di lingkungan karyawan PT HM Sampoerna Tbk, Rungkut Surabaya.
Wakil Koordinator Hubungan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, M Fikser menegaskan, pemerintah kota selalu serius dan cepat dalam mendapatkan semua informasi yang berkembang terkait dengan penyebaran Covid-19. Termasuk kasus Covid-19 pada karyawan PT HM Sampoerna Tbk, Rungkut Surabaya.
Baca Juga: Sapa Pekerja Pabrik Sampoerna, Khofifah Komitmen Perjuangkan Kesejahteraan Pekerja dengan DBHCHT
“Ibu Gubenur (Jawa Timur) tidak benar. Awal mulanya pada tanggal 2 April yang bersangkutan itu sakit dan berobat ke klinik perusahaan. Pada 9 April 2020, pasien dirujuk di rumah sakit dan tanggal 13 April pasien melakukan pemeriksaan tes swab di rumah sakit yang berbeda,” kata Fikser saat jumpa pers di ruang Sekretaris Daerah, Balai Kota Surabaya, Sabtu (02/05).
(BACA: Minta Tak Berpolemik, Gubernur Khofifah: Melawan Covid-19 Bagian dari Tanggung Jawab Ukhrawi)
Ia menjelaskan, sejak saat itu Pemkot Surabaya mulai melakukan tracing, yakni dengan penyelidikan epidemologi di setiap rumah sakit. Bahkan setiap harinya, petugas dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya melakukan pendataan dan pemantauan di setiap rumah sakit terkait perkembangan pasien Covid-19.
Baca Juga: Kunjungi MPS Trowulan, Pasangan Mubarok Disambut Ribuan Karyawan
“Begitu kita ketahui, tanggal 16 April Dinkes memanggil perusahaan Sampoerna. Jadi bukan perusahan yang melapor, tapi kami yang memanggil. Kita yang menemukan. Monggo (silakan) bisa tanya ke Sampoerna,” tegasnya.
Fikser memastikan, pertemuannya dengan pihak perusahaan kedua kalinya pada tanggal 27 April 2020 itu, pihaknya juga meminta untuk melakukan penutupan sementara perusahaan. Tidak cukup sampai di situ, ia pun kembali meminta data nama karyawan untuk dilakukan tracing kembali.
“Kita minta datanya by name by address. Supaya kita bisa tracing kembali dan beri intervensi,” tegas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Surabaya ini.
Baca Juga: Kembangkan SMA Dharma Wanita 1 Pare, Pemkab Kediri Gandeng Putera Sampoerna Foundation
Senada dengan itu, Koordinator Bidang Pencegahan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan, dalam pertemuannya dengan PT HM Sampoerna itu, dia langsung meminta perusahaan tersebut untuk melakukan rapid test dan mengisolasi mandiri karyawannya sekitar 506 orang.
“Saat itu, puskesmas melakukan tracing dan ditemukan terdapat data kontak erat dengan karyawan. Kita begitu tahu satu orang sakit langsung kita cari siapa orang dalam pemantauan (ODP) mana dan pasien dengan pengawasan (PDP) nya,” kata Feny, sapaan Febria.
Feny menyebut, setelah dilakukan rapid test, dari 506 karyawan ditemukan 123 karyawan yang hasilnya positif. Kemudian, PT HM Sampoerna melakukan tes lanjutan, yakni swab test pada Jumat (1/5) yang dibagi menjadi dua gelombang. Gelombang pertama dengan kuota sebanyak 48 karyawan. Dari 48 tersebut yang terkonfirmasi sebanyak 30 orang positif.
Baca Juga: One Voice SMPN 1 Surabaya Raih Juara Dua Kategori Bergengsi di SWCF 2024
“Kami pun minta Sampoerna yang melakukan isolasi karyawannya di suatu hotel, sehingga tidak tertular dengan yang lain,” papar dia.
Tidak berhenti sampai di situ, Kepala Dinkes Kota Surabaya ini juga memastikan, hingga saat ini pemkot melalui puskesmas terus memantau perkembangan pasien, baik yang isolasi mandiri di rumah maupun di hotel dan memberikan berbagai intervensi.
“Jadi tidak benar kalau kami terlambat dalam penanganan Covid-19. Kami pun mencarikan tempat tidur mereka yang positif dan sudah dapat seratus untuk karyawan Sampoerna. Dan memantau sekitar 200 orang keluarga karyawan,” tandasnya.
Baca Juga: SWCF 2024 Jadi Ajang Kenalkan Seni dan Budaya Surabaya ke Kancah Internasional
Sebelumnya, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan, ada respons yang lambat terkait penanganan awal risiko penularan Covid-19 di PT HM Sampoerna, Sabtu (2/5). Padahal sejak 14 April 2020, pihak perusahaan telah melapor ke Dinkes Surabaya. (ian/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News