TULUNGAGUNG (BangsaOnline) - Setelah sempat menimbulkan perbincangan publik terkait adanya PKL dan gepeng dan persewaan sekuter di seputaran alun-alun Tulungagung. Petugas Satpol PP akhirnya membersihkan Gepeng tersebut terhitung mulai kemarin sore. Dalam operasinya, Pol PP membersihkan PKL dan Gepeng di luar alun alun maupun di dalam.
Sementara Kasi Tibum Satpol PP Tulungagung, Wakhid, mengatakan dalam pembersihan dilingkungan alun-alun dari PKl ini merupakan tanggapan dari keluhan dari masyarakat Tulungagung yang merasa terganggu dengan kehadiran mereka. Selain itu, dalam penerapan perda juga merupakan satu pertimbangan membersihkan alun-alun dari PKL baik yang menetap maupun yang tidak permanen. Ini dilakukan juga bertujuan agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial antara sesama pedagang.
Sementara untuk menjaga agar pedagang tidak kembali lagi Satpol PP berupaya dengan menempatkan anggotanya di lokasi alun-alun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News