Dari Pemerintah Pusat Hingga Kabupaten, Berikut Deretan Bansos Bagi Warga Trenggalek

Dari Pemerintah Pusat Hingga Kabupaten, Berikut Deretan Bansos Bagi Warga Trenggalek Kepala Dinas Sosial P3A Trenggalek, dr. Ratna Sulistyowati. (foto: HERMAN/ BANGSAONLINE)

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Kabupaten telah menggelontorkan berbagai macam bantuan sosial (bansos) di masa pandemi Covid-19 ini. Bansos itu, tidak hanya dari anggaran Pemkab saja, namun juga dari Pemerintah Pusat, juga Pemprov Jatim.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten , dr. Ratna Sulistyowati mengatakan bahwa bansos yang ada saat ini berasal dari berbagai pihak.

Baca Juga: Pjs Bupati Trenggalek Tinjau Gudang Bulog

"Jadi bansos itu berasal dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten," kata Ratna mengawali pembicaraannya di ruang kerjanya, Jumat (29/5/2020).

Adapun jenis bansos tersebut, diawali dari bansos yang berasal dari Pemerintah Pusat meliputi BSP (Bantuan Sosial Pangan), PKH (Program Keluarga Harapan), dan BST (Bantuan Sosial Tunai).

Sementara bahwa bansos yang berasal dari Pemprov Jatim yakni Top Up Suplemen dan BSP. Sedangkan, bansos yang berasal dari Pemkab yakni KPE (Kartu Penyangga Ekonomi).

Baca Juga: Pemkab Trenggalek Raih Predikat III Pelaporan Aksi HAM 2023

Diterangkan oleh Ratna, BSP dari Pemerintah Pusat sebelumnya sering disebut BPNT (Bantuan Pangan NonTunai). Jumlah penerima BSP sebelum adanya pandemi Covid-19 atau biasa dikenal istilah existing, totalnya 54.332 KK (Kepala Keluarga). Setelah adanya pandemi Covid-19, saat ini maka dilakukan perluasan atau tambahan penerima BSP sejumlah 24.345 KK. Sehingga total penerima BSP menjadi 78.671 KK di Kabupaten .

Sementara jumlah penerima PKH di Kabupaten seluruhnya 31.852 KK. Sedangkan penerima BST sebanyak 29.454 KK. "Penerima BSP akan mendapat dana 200 ribu per bulan, kemudian BST 600 ribu per bulan. Tapi kalau PKH tergantung komponennya," ujarnya.

Untuk bansos yang berasal dari Pemprov Jawa Timur berupa Top Up Suplemen, khusus diberikan pada warga yang bermukim di 5 Kelurahan di Kabupaten , yakni Ngantru, Sumbergedong, Surodakan, Tamanan, dan Kelutan dengan kuota sebesar 717 KK.

Baca Juga: Pjs Bupati Trenggalek Salurkan Ganti Rugi Proyek Pembanguan Dam Bagong

"Top Up Suplemen ini diberikan pada warga kelurahan dengan nilai 100 ribu per KK selama 3 bulan. Jadi ini khusus untuk warga di kelurahan," jelasnya.

"Penerima BSP dari Pemprov Jatim akan menerima bantuan sebesar 200 ribu per KK selama 3 bulan. Jumlah kuota BSP Pemprov Jatim ini adalah 10 ribu KK se-Kabupaten . Jumlah kuota tersebut, merupakan usulan dari pemkab," jelasnya.

"Jadi kita dalam menyalurkan bantuan sosial tersebut sesuai arahan dari Bupati , kita alokasikan terlebih bansos yang berasal dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi," ungkapnya.

Baca Juga: Dua Inovasi Pelayanan Publik Pemkab Trenggalek Diapresiasi Kemenpan RB

Terakhir, jumlah penerima KPE sebanyak adalah 25 ribu KK. Mereka akan mendapat bantuan sebesar 200 ribu yang diterima dari bulan Mei hingga Oktober.  "Jadi kita menyiapkan kuota untuk KPE itu 25 ribu KK, akan tetapi sampai saat ini masih terisi sekitar 15 ribu KK," pungkasnya. (man/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Sakit Hati Gara-Gara Diselingkuhi Istri, Rumah ini Dihancurkan Suami':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO