GRESIK, BANGSAONLINE.com - Ketua DPRD Gresik, Fandi Akhmad Yani membuat pernyataan mengejutkan soal langkahnya maju sebagai bacabup Gresik melalui partai politik (parpol) di luar PKB.
Menurut Gus Yani, begitu ia akrab disapa, dirinya berani maju melalui parpol lain, karena atas perintah DPP PKB. "Jadi, saya melangkah ke parpol lain, membangun komunikasi politik sebagai ikhtiar untuk mendapatkan dukungan parpol untuk maju Pilbup Gresik, atas perintah DPP PKB," ungkap Gus Yani kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (31/5).
Baca Juga: PKB Tunjuk Syahrul Jadi Ketua DPRD Gresik, Tinggal SK PDIP yang Belum Turun
"Saya ini kader PKB, dibesarkan di PKB. Kalau saya mendapatkan perintah, sebagai kader yang patuh, saya harus sami'na wa atha'na (tunduk dan patuh) menjalankannya," tutur politikus muda ini.
Ia mengungkapkan, langkahnya maju melalui parpol lain sebenarnya sama saja dengan apa yang dilakukan kader PKB lainnya, yang juga bakal maju Pilbup Gresik. Sebab, kader yang lain juga berupaya membangun komunikasi dan mengikuti penjaringan di partai lain, di samping mendapat dukungan dari PKB.
"Jadi, langkah saya melobi parpol lain di luar PKB itu juga atas izin dan perintah DPP," tegas menantu Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Bumi Salawat, Sidoarjo, KH. Agoes Ali Mashuri (Gus Ali) ini.
Baca Juga: Pilkada Gresik Dipastikan Calon Tunggal, Pasangan Yani-Alif Daftar ke KPU
"Sejauh ini, sejumlah parpol telah welcome dan merespons baik ikhtiar saya maju bacabup untuk mewujudkan menuju Gresik Perubahan itu. Hal ini dibuktikan dengan adanya lampu hijau sejumlah parpol yang siap mengusung pada Pilbup Gresik. DPD Golkar Gresik sepakat mengusulkan saya sebagai bakal calon bupati (bacabup) dengan dipasangkan Ketua DPD Golkar Ahmad Nurhamim. Itu sebagai bukti adanya respons lampu hijau Golkar," paparnya.
Selain Golkar, Gus Yani mengaku telah membangun komunikasi intens dengan sejumlah parpol lain. "Tunggu, nanti ada waktunya saya harus mengumumkan di publik. Saat ini tengah dalam proses," pungkasnya. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News