Gubernur Khofifah: Besok, Kegiatan Belajar Siswa Jatim Dimulai, Tapi Tetap dari Rumah

Gubernur Khofifah: Besok, Kegiatan Belajar Siswa Jatim Dimulai, Tapi Tetap dari Rumah Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. foto: ist/ bangsaonline.com

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jawa Timur Indar Parawansa memastikan bahwa pelaksanaan kegiatan untuk siswa Jawa Timur akan dimulai besok selasa tanggal 2 Juni 2020.

Akan tetapi proses belajar mengajar tetap dilakukan siswa di rumah masing-masing, mengingat masih adanya pandemi covid-19.

Baca Juga: Dukungan Para Pekerja MPS Brondong Lamongan untuk Menangkan Khofifah di Pilgub Jatim 2024

Hal itu disampaikan Gubernur melalui surat edaran pada Bupati Wali Kota se-Jatim, Kakanwil Kemenag Jatim, serta Kepala Dinas Pendidikan Jatim pada tanggal 29 Mei 2020.

Sesuai dengan kalender tahun ajaran 2019/2020, libur sekolah selama Hari Raya Idul Fitri tahun 2020 dilaksanakan mulai tanggal 22 Mei 2020 hingga tanggal 1 Juni 2020.

"Sehingga mulai besok, Selasa 2 Juni 2020, kegiatan belajar bagi siswa di Jatim akan kembali dimulai. Namun kegiatan belajar siswa dilakukan di rumah," tegas Gubernur , di Gedung Negara Grahadi, Senin (1/6/2020).

Baca Juga: Blusukan di Pasar Sidoharjo Lamongan, Khofifah akan Tutup Kampanye di Jatim Expo

Kebijakan tersebut berlaku untuk seluruh jenjang SMA, SMK, PK-PLK di Jawa Timur. Kegiatan belajar besok adalah melanjutkan sisa masa pembelajaran semester genap tahun ajaran 2019/2020. Kegiatan belajar di rumah akan dilakukan hingga ada ketentuan lebih lanjut.

Berikutnya, gubernur perempuan pertama Jawa Timur itu menegaskan pula bahwa kegiatan pembajaran semester genap akan dilakukan hingga tanggal 20 Juni 2020.

Libur semester genap bagi para siswa SMA SMK PK-PLK Jatim untuk tahun ajaran 2019/2020 akan dimulai pada tanggal 22 Juni 2020 hingga Sabtu 11 Juli 2020.

Baca Juga: Survei Poltracking Terbaru, Khofifah-Emil Melejit Tinggalkan Risma-Hans dan Luluk-Lukman

"Awal tahun ajaran baru 2020/2021 akan dimulai pada tanggal 13 Juli 2020. Bagi sekolah yang ada di bawah kewenangan Kanwil Kemenag maupun yang ada di bawah kewenangan Kabupaten Kota kami mohon untuk menyesuaikan dengan tetap memperhatikan perkembangan penyebaran covid-19 di daerah masing-masing," kata .

Sedangkan untuk sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) juga akan dilaksanakan sesuai jadwal. Sistem PPDB jenjang SMA SMK PK-PLK akan dilakukan mulai tanggal 8 Juni 2020 dengan sistem online.

Sistem persyaratan yang membutuhkan verifikasi juga dilakukan dalam bentuk mengunggah berkas, dan akan dilakukan pengecekan validasi saat masa pandemi berakhir.

Baca Juga: Survei ARCI: Khofifah-Emil Dominan di Mataraman

“Jadi misalnya ada jurusan khusus yang menyaratkan tidak boleh buta warna, ya harus disertakan bukti keterangan dari layanan kesehatan. Dalam klausul PPDB kita disebutkan kalau yang dilampirkan tidak benar maka penerimaan siswa bisa dibatalkan dan siswa dikeluarkan dari sekolah sebagai sanksinya,” kata .

Meski di tengah masa pandemi, mengimbau pada seluruh siswa untuk tetap semangat menjalani proses belajar di rumah. Begitu juga dengan tenaga pengajar, ia meminta agar kurikulum yang harus diajarkan pada siswa segera dituntaskan. (tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO